Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Datangi Kementerian PANRB, Bupati Roring Bahas Sasaran Pembangunan Minahasa

Bupati Minahasa Royke Roring mendatangi Kementerian PANRB untuk penyelarasan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Bupati Minahasa Royke Roring membahas draf RPJMD Minahasa dengan pejabat Kementerian PANRB, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kunjungan Bupati dalam rangka konsultasi mengenai target capaian, indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023.

Pada kesempatan ini, Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wilford Siagian dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Donald Wagey, diterima oleh Adisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas dan Nadjamudin Mointang.

Bupati, dalam rilis Humas Pemkab Minahasa, menyebut, penyelarasan draf RPJMD ini sangat penting sebagai wujud sinergitas sasaran kerja Pemkab Minahasa dan program-program pemerintah pusat.

"Sebelumnya kita juga telah mengonsultasikan draf RPJMD ini dengan pemerintah provinsi dan telah mendapatkan persetujuan. Jadi konsultasi di kementerian ini merupakan tindak lanjut, sehingga visi saya dan Pak Wakil Bupati untuk mewujudkan Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera dapat berjalan baik dan maksimal serta selaras dengan sasaran kerja baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," ungkap Bupati.

BERITA POPULER:

Baca: Sakinah, Adik Sajjad asal Afganistan, Hidup Menumpang hingga Jajan Bergantung Pemberian Orang

Baca: Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi Setelah Memerkosa Karyawati di Manado, Korban: Saya Takut dan Malu

Baca: Nilai Presiden Tak Adil, Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar, Akan Dia Rasakan

Dari hasil konsultasi ini tim Pemkab Minahasa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setdakab dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan wajib, dijadwalkan pada minggu depan akan melaksanakan pelatihan dan pendalaman di kantor Kementerian PANRB.

"Kemudian hasil pelatihan di kementerian akan ditindaklanjuti dengan pelatihan kepada seluruh kepala OPD dan pejabat Eselon III serta kasubag perencana di Kabupaten Minahasa oleh tim Kementerian PANRB di Tondano," jelas Bupati.

Adapun OPD urusan wajib yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved