Korupsi
Akan Diusut Tuntas, Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Dana Rp 5,3 Miliar kepada Negara
Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan akses Bandara Atung Bungsu 2, M Teguh Somad, mengembalikan uang Rp 2,3 miliar kepada negara.
Editor:
Frandi Piring
Terdakwa Teguh, diduga ikut berperan dalam mark up yang dilakukan bersama PPK yang berakibat mengalami kerugian negara sebesar Rp 5,3 Miliar.
Hingga saat ini persidangan bagi terdakwa masih berjalan dan terus dilakukan pengembangan penyidikan
Baca: Gubernur Olly Sambangi Istana Negara, Dengar Paparan Jokowi Soal Pencegahan Korupsi
Tautan: Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Video : Terdakwa Korupsi Kembalikan Semua Kerugian Negara Rp 5,3 Miliar, http://sumsel.tribunnews.com/2019/03/13/video-terdakwa-korupsi-kembalikan-semua-kerugian-negara-rp-53-miliar?page=all.