Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi

Akan Diusut Tuntas, Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Dana Rp 5,3 Miliar kepada Negara

Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan akses Bandara Atung Bungsu 2, M Teguh Somad, mengembalikan uang Rp 2,3 miliar kepada negara.

Editor: Frandi Piring

Terdakwa Teguh, diduga ikut berperan dalam mark up yang dilakukan bersama PPK yang berakibat mengalami kerugian negara sebesar Rp 5,3 Miliar.

Hingga saat ini persidangan bagi terdakwa masih berjalan dan terus dilakukan pengembangan penyidikan

Baca: Gubernur Olly Sambangi Istana Negara, Dengar Paparan Jokowi Soal Pencegahan Korupsi

Tautan: Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Video : Terdakwa Korupsi Kembalikan Semua Kerugian Negara Rp 5,3 Miliar, http://sumsel.tribunnews.com/2019/03/13/video-terdakwa-korupsi-kembalikan-semua-kerugian-negara-rp-53-miliar?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved