Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hubungan Intim Oknum Guru dan Siswinya Terbongkar, Pengakuan Pelaku dan Korban Beda

Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16).

Editor: Chintya Rantung
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelecehan seksual 

Ia pun meminta, agar Pemerintah khususnya di Kecamatan Sandai harus segera mengambil sikap atas kejadian ini. Dirinya menyayangkan kejadian seperti ini terjadi lagi di rentan waktu yang tidak lama.

"Baru saja kemaren ada kasus prostitusi, sekarang ini lagi. Pemerintah Kecamatan nya mana, aparat desa nya kemana? Ini semua terlepas dari peran orangtua yang tentunya tidak boleh lengah dengan kasus seperti ini," tegas Harlisa kembali.

Selain itu, Harlisa khawatir dengan murid-murid lain yang mengetahui kejadian ini. Ia sangat prihatin jika ada siswi yang tidak nyaman ketika berada disekolah. Pedahal menurut Harlisa, lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang harusnya tempat yang paling nyaman dan aman dari hal-hal negatif seperti kasus pelecehan anak.

"Yang saya khawatirkan itu anak ini mau ulangan, terus nantinya harus kembali ke sekolah. Dan juga murid-murid lain yang mengetahui hal ini, mudah-mudahan saja pihak sekolah segera mengambil sikap agar siswa-siswi nya merasa nyaman lagi untuk kesekolah," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved