Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lihat Ada yang Aneh di Kamar Mandi, Istri Tukang Ojek Ini Kaget Saat Tahu Ada Putri dan Suaminya

Perbuatan bejat pelaku ini ketahuan setelah dipergoki oleh istrinya sendiri AB (28), yang juga merupakan ibu korban.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com / Dani Prabowo
Ilustrasi kamar mandi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Ambon berinisial ER diringkus polisi setelah mencabuli putri kandungnya sendiri yang baru berusia 5 tahun AL.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan di dalam kamar mandi rumah mereka di kawasan Halong Atas, Kecamatan Baguala Ambon.

Perbuatan bejat pelaku ini ketahuan setelah dipergoki oleh istrinya sendiri AB (28), yang juga merupakan ibu korban.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan mengatakan, pelaku mencabuli putri kandungnya tersebut pada Selasa pekan lalu.

Baca: VIDEO - Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diperkosa Konsumennya, Konsumen Ngaku Suka Sama Suka

Baca: VIRAL Alkitab & Gambar Tuhan tak Hangus saat Kebakaran di GMIM Nafiri Sion Wuwuk: Yesusku Luar Biasa

Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke polisi pada keesokan harinya.

"Setelah dilaporkan, polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Minggu kemarin," ujar Julkisno, di ruang kerjanya, Senin (11/3/2019).

Dia menuturkan, kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban hendak menuju ke kamar mandi.

Namun, saat itu, pintu kamar mandi sedang terkunci dari dalam.

Karena curiga, ibu korban kemudian mengintip melalui celah kunci dan saat itulah dia melihat perbuatan bejat suaminya itu.

"Ibu korban mengintip lewat celah kunci dan dia melihat suaminya sedang mencabuli putrinya," ujar dia.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah itu, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata dia.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka kepada wartawan mengaku mencabuli putri kandungnya tersebut karena tidak dapat menahan nafsu birahinya.

"Saya menyesal sekali telah melakukan perbuatan ini kepada anak saya," kata dia. (Kompas.com / Rahmat Rahman Patty)

Masuk ke Kamar Gadis yang Sedang Tidur, Pria Ini Lakukan Pembunuhan, Korban Diajak Berhubungan Badan

 Seorang perempuan berinisial DW (16) tewas dibunuh oleh seorang pria yang merupakan pacarnya sendiri, berinisial RT (16) Kamis (7/3/2019).

Sebelum tewas dibunuh, RT ternyata sempat menyetubuhi korban di rumahnya, di Kota Singkarak, Solok, Sumatera Barat.

Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan, RT diketahui kerap menyelinap ke kamar korban, tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, Sabtu (9/3/2019).

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, terungkap bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 1 tahun lamanya.

Baca: Hacker China Curi Data Universitas di Amerika Serikat, Kanada dan Asia Tenggara

Baca: Curahan Hati Waria di Manado: Selalu Ditolak, Berhenti Kuliah Lantas Masuk ke Dunia Prostitusi

Baca: Viral, Kumpulan Pengemudi Ojek Pangkalan, Pukul dan Banting Sepeda Motor Seorang Driver Ojol

Baca: Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar, Bandar Arisan Online Tipu 62 Orang Anggota

“Pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban satu tahun lebih,” ujar AKBP Dony dikutip dari TribunPadang.com, Senin (11/3/2019).

Selama satu tahun itulah, pelaku beberapa kali datang ke rumah korban melalui jendela belakang kamar korban.

Pintu tersebut sekaligus menjadi akses bagi pelaku untuk mendatangi korban di kamarnya, tanpa sepengetahuan orangtuakorban.

Sampai akhirnya, pada malam pembunuhan, pelaku datang ke kediaman korban Rabu (5/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu pelaku datang diantarkan oleh temannya yang berinisial R.

Berhasil masuk ke dalam kamar melalui jalan terselubung yang kerap ia lewati, pelaku melihat korban sedang tidur di kamar itu.

Melihat sang pacar tidur, pelaku tidak membangunkan korban namun ikut tidur di sampingnya.

Keesokan harinya Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku dibangunkan oleh korban.

Saat itulah, keduanya terlibat adu mulut dan bertengkar.

Mereka saling menuduh dan berprasangka bahwa satu sama lain ada yang melakukan perselingkuhan.

Akibat pertengkaran tersebut, korban menangis dan sempat ditenangkan oleh pelaku.

Tak lama setelah korban tenang, mereka berdua lantas melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menggelar jumpa pers terkait hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya, Sabtu (10/3/2019).
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menggelar jumpa pers terkait hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya, Sabtu (10/3/2019). (Istimewa Humas Polres Solok Kota)

Setelah melakukan hubungan badan, keduanya terlibat adu mulut lagi.

Pertengkaran kedua yang terjadi ini, membuat pelaku naik pitam.

Emosinya memuncak dan nekat menghabisi nyawa korban.

Pelaku menjerat korban menggunakan tali yang ia bawa dari rumahnya.

Ternyata, kedatangan pelaku malam itu memang sudah direncanakan untuk melakukan aksi pembunuhan.

Baca: Usai Diberi Es Teler sama Ibu Kos, Siswi SMK Kaget Saat Terbangun Celananya Sudah Melorot

Baca: Motif dan Kronologi Lengkap Sales Rekam Aksi Hubungan Badan dan Sebakan Foto-foto Syur Sang Bidan

Baca: 10 Wanita Pembunuh Terkejam Sepanjang Sejarah Manusia, Ada yang 100 Budak dan 100 Bayi Baru Lahir

“Pelaku sempat menanyakan dan meminta tali kepada orang tuanya,” jelas AKBP Dony.

Sebelum tewas dibunuh oleh pelaku, korban yang sudah dalam posisi dijerat tali ternyata sempat memohon pada pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, korban sempat meminta agar pelaku tidak melakukan itu kepadanya,” ungkap Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan Sabtu (9/3/2019).

Seusai mendapati kekasihnya sudah tergeletak tak bernyawa, pelaku langsung pergi keluar kamar melewati jendela.

Ia kemudian dijemput kembali oleh temannya.

Pelaku RT, penutup wajah diamankan polisi karena diduga membunuh pacarnya DW yang masih usia 16 tahun di kamar kos di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. |
Pelaku RT, penutup wajah diamankan polisi karena diduga membunuh pacarnya DW yang masih usia 16 tahun di kamar kos di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. | (Istimewa.)

Motif Pelaku

Dimintai keterangan, RT menjelaskan bahwa dirinya tega membunuh sang kekasih lantaran curiga korban berselingkuh dengan laki-laki lain.

Hal tersebut membuat pelaku merencanakan pembunuhan saat datang ke kediaman korban secara sembunyi-sembunyi tersebut.

Atas aksinya itu, RT yang masih berusia 16 tahun, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Dony.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

DW ditemukan tak bernyawa di kamarnya oleh kedua orangtuanya Kamis (7/3/2019).

Orangtua korban yang memanggilnya, merasa curiga lantaran sang anak tak kunjung menjawab.

Mereka kemudian mendobrak pintu kamar korban yang terkunci dari dalam.

Berhasil dibuka, ternyata orangtua korban sudah melihat anak perempuannya itu tewas tergeletak di dalam kamar.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.

Bertindak cepat setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian mengamankan pelaku pada Jumat (8/3/2019).

"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Solok Kota," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, Sabtu (9/3/2019).

"Penangkapan dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," lanjutnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Ojek di Ambon Ditangkap Setelah Cabuli Putrinya Sendiri"

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bocah 16 Tahun Bunuh Pacarnya seusai Berhubungan Badan, Pelaku Kerap Menyelinap ke Kamar Korban,

TONTON VIDEO INI YA:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved