KPU Minahasa Terus Lakukan Sosialisasi Pemilu, Termasuk Pemilih Pemula
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa terus melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih muda.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa terus melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih muda.
Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin paham dalam pesta demokrasi terbesar di negara ini. Sehingga diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Hal ini dilakukan seperti belum lama ini kepada organisasi Kemahasiswaan dan kepemudaan di Kabupaten Minahasa yang bertempat di Pasar Souvenir Kelurahan Tataaran Patar Lingkungan III, Kecamatan Tondano Selatan pada (06/03/2019).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi cara memilih bagi pemula dan mekanisme juga pemberitahuan surat undangan Pemilu bagi pemilih pemula.
Baca: KPU Minahasa Tutup Pemasukan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, 13 Parpol Sudah Masukkan LPSDK
Turut hadir ketika itu Komisaris KPU Tondano Selatan, Ronal Nongka, Ketua KPU Minahasa, Lord A. Ch Malonda, Kepolisian diwakili oleh Sutrisno, PANWAS diwakili oleh Piter Mawikere. Peserta sosialisasi yang hadir sekitar 40 orang.
Mengapa acara itu dilaksanakan, tentu karena diantaranya merupakan Program KPU tentang sosialisasi bagi mahasiswa yang merupakan pemilih pemula dan bukan berdomisili di Kelurahan Tataaran Patar tentang cara mengikuti prosedur pemilihan.
Ketua KPU berpesan, bagi pemilih yang bukan berdomisili di Tataaran tetapi memiliki KTP diwajibkan memilih asalkan menunjukan KTP kepada KPPS setempat.
"Bagi pemilih yang tidak terdaftar di KPPS segera meminta surat pindah dari tempat asal mahasiswa berdomisili dan dilakukan secara online," ujar Ronal Nongka. (eas)
Berita Populer: Update Kematian Alfons Tilaar, Netizen Sebut Kejanggalan di Kaki Tersangka, Perhatikan Foto-fotonya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-minahasa-terus-beri-sosialisasi-pemilu-kepada-pemilih-pemula.jpg)