Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemendikbud Ternyata Larang Sekolah Memaksa Siswa Ikuti Bimbingan Belajar

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara meminta kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta tidak memaksa siswa ikuti Bimbel

Editor: Rhendi Umar
tribun medan
Siswa belajar di SMA Parulian 1 Medan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta agar tidak memaksa siswanya untuk mengikuti dan membayar untuk bimbingan belajar. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan, apalagi ada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melarang hal tersebut.

“Peraturan Kemendikbud memang melarang atau tidak membolehkan sekolah memaksa siswa untuk mengikuti bimbingan belajar secara paksa,” ujarnya, Minggu (10/3/2019).

Baca: Update Survei Elektabilitas dari SMRC, Jokowi-Maruf 54,9 Persen, Prabowo-Sandiaga 32,1 Persen

Baca: Aa Gym Bantah Ikuti Kemauan Romahurmuziy dan Dianggap Netral di Pilpres 2019: Saya Punya Pilihan

Ia menjelaskan, karena hal tersebut termasuk bagian dari pelanggaran yang tertera di peraturan Kemendikbud tersebut bahwa sekolah tidak dibenarkan untuk siswa bimbingan belajar secara paksa.

“Dulu ada kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Medan yaitu di SMA Negeri 8 Medan dan Ombudsman juga telah meminta kepada pihak sekolah untuk mengembalikan uangnya kepada siswa,” jelasnya.

Ia meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di Medan khususnya agar tidak melakukan hal tersebut atau sekolah yang pernah menerapkan hal tersebut untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama.

“Terutama  kepada seluruh SMA Negeri dan juga swasta di Medan jangan melakukan hal tersebut. Karena ada peraturan yang mengatur hal tersebut dan juga melarangnya,” tuturnya.

Baca: Tinjau Pembangunan Terowongan 230 Meter, Jokowi Berangkat ke Bandung

Ia mengatakan, ada aturan yang tidak membolehkan pihak sekolah mengutip uang untuk mengikuti bimbingan belajar atau menghadirkan orang luar.

 “Jangan membuat hal yang malah memberatkan para siswa yang akan melaksanakan Ujian Nasional,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ombudsman Sumut Peringatkan Sekolah Tidak Paksa Pelajar Ikuti Bimbingan Belajar:Kementerian Melarang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved