Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Kasatreskrim dan Buser Tomohon Amankan Penadah Kendaraan Roda 2 di Kecamatan Modoinding

Kasat Reskrim Tomohon melaporkan bahwa unit Buser bersama kasatreskrim telah mengamankan 480 (penadah) bersama barang bukti Ranmor R2.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kasatreskrim dan Buser Tomohon Amankan Penadah Kendaraan Roda 2 di Kecamatan Modoinding 

Kasatreskrim dan Buser Tomohon Amankan Penadah Kendaraan Roda 2 di Kecamatan Modoinding

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - TribunManado.co.id menerima dari seorang sumber, pesan dari kasat reskrim Tomohon kepada kapolres Tomohon, hari ini, Minggu (10/03/2019).

Kasat Reskrim Tomohon melaporkan bahwa unit Buser bersama kasatreskrim telah mengamankan 480 (penadah) bersama barang bukti Ranmor R2.

 "Kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tgl 9 maret 2019 sekitar pukul 01.00 subuh  tim melakukan pengintayan di desa Mokobang jaga 3 kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di rumah Tersangka sampai dengan 04.30 subuh. Kemudian setelah itu Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka dgn R2 sampai di Desa Kalait,setelah dari Desa Kalait tersangka berpindah ke arah Tompaso Baru dan oleh Tim melakukan Pengejaran dan Penghadangan terhadap Tersangka dan Barang bukti sekitar pukul 10.30 Siang," katanya.

Selanjutnya Tim melakukan fisik kendaraan dan di temukan no rangka dan no mesin sesuai deng laporan tersebut.Selanjutnya tersangka dan barang bukti di Giring ke Mako Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut.

"Identitas pelaku bernama Andre Saroinsong (24), Pedagang Desa Mokobang jaga 3 kec.Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/337/VIII/2018/RES Tomohon,tgl 15 agustus 2018 a.n pelapor KHADEDY BENI YASEL DJOREBE. Juga Surat perintah tugas No.Pol: SP.GAS/254/IX/2018/RESKRIM, tanggal 7 september 2018," ujarnya.

Barang bukti 1 unit kendaraan Roda 2 merek Honda Type CBR 150R tahun 2018 warna orange putih no.rangka MH1KC9115JK160824,NO.mesin KC91E-1153239,DB 2750 GM sdh diganti dengan plat Nomor DB 6021 ML

"Rencana Tindak Lanjut membawa TSK dan Barang bukti ke Mapolres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

(Tribun Manado/David Manewus)

BERITA POPULER:

Baca: VIRAL! Wanita Asal Manado Ini Bongkar Perselingkuhan Suaminya: Ngoni Ada Pigi Hotel Pake Kita Pe Doi

Baca: Kembali Terjadi Pembunuhan di Manado, Baharudin Tewas Kena Dua Tikaman di Tangan dan Dada

Baca: Pelaku Pembunuhan Baharudin di Titiwungen Diduga 2 Orang, Keluarga: Dia Kasiang Orang Bae-bae

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved