Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Hutang 52 Miliar yang Belum Dilunasi Prabowo, BPN: Ada Kerja Sama, Itu Biasa

Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum tahu mengenai pelaporan terhadap Prabowo Subianto oleh Djohan Teguh Sugianto

Editor: Rhendi Umar
Tribun jatim
Prabowo Subianto 

Fajar menjelaskan kronologi perjanjian jual beli saham itu disepakati pada Agustus 2011.

Dia mengatakan pihaknya telah memberi somasi karena pembayaran tak tuntas.

"Jadi intinya bahwa perjanjian jual beli saham ini bersyarat itu Agustus 2011 dengan kesepakatan Bapak Prabowo Subianto membeli saham klien kami 20 persen di PT Nusantara Internasional Enterprise itu dengan harga Rp 140 miliar," ujar Fajar.

"Dan itu dilakukan pembayaran dengan uang muka pertama Rp 24 miliar kemudian setiap bulannya dicicil setiap akhir bulan Rp 2 miliar. Dan selama 58 kali dan jatuh tempo pelunasan tanggal 31 Juli 2016," tuturnya.

"Ternyata angsuran ini sampai batas akhir jatuh tempo pelunasan itu Bapak Prabowo Subianto baru membayar Rp 88 miliar. Jadi masih sisa Rp 52 miliar."

"Dan terakhir Bapak Prabowo Subianto itu membayar angsuran itu terakhir Januari 2015. Klien kami sejak Desember 2016 sudah mensomasi mengingatkan Bapak Prabowo Subianto untuk melunasi kewajibannya karena sudah jatuh tempo 31 Juli 2016," lanjut Fajar.

Baca: 300 Laskar Anti Kecurangan Dibekali Pelatihan Seknas oleh Prabowo-Sandiaga

Fajar mengatakan pada 2017 dan 2018, pihaknya mengirimkan surat kembali ke Prabowo.

Dia mengatakan BNI menegur kliennya untuk segera melunasi pembayaran.

BNI dalam hal ini berperan sebagai rekening penampungan.

Fajar mengatakan aset kliennya terancam dieksekusi.

Hal ini jadi alasan mereka melayangkan gugatan.

"Terakhir Oktober ya 2018 BNI mensomasi klien kami. Oktober, November, Januari mengingatkan supaya klien kami melunasi sisa kewajiban Rp 88 M, karena sumber pembayaran yang dari Bapak Prabowo Subianto itu terakhir dibayar sampai terakhir Januari 2015 dan baru Rp 88 miliar. Jadi masih ada sisa Rp 52 miliar yang belum dilunasi. Dan BNI akan mengambil sikap mengeksekusi aset klien kami," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prabowo Subianto Dikabarkan Masih Belum Melunasi Sisa Hutang Sejak 2015 Sebesar Rp 52 Milyar

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved