Viral Jalan Rusak Lengkong Wuaya, Kadis PU Sulut: Bukan Jalan Provinsi, Coba Cek di Kota Manado
Jalan Lengkong Wuaya dalam kondisi rusak parah jadi viral di medsos. Itu viral setelah, aksi foto-foto di jalan rusak berlumpur oleh Rindi Timbalao
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Viral Jalan Rusak Lengkong Wuaya, Kadis PU Sulut: Bukan Jalan Provinsi, Coba Cek di Kota Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jalan Lengkong Wuaya dalam kondisi rusak parah jadi viral di medsos.
Itu viral setelah, aksi foto-foto di jalan rusak berlumpur oleh Rindi Timbalao dan kawan-kawan.
Aksi itu menimbulkan pro kontra.
Lalu pertanyaannya siapa yang harusnya bertanggungjawab atas pembangunan infrastruktur di jalan tersebut?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Provinsi Sulut, Steve Kepel mengatakan, harus dipahami masyarakat jalan itu punya status dan kewenangan instansi yang menanganinya
Status jalan itu dibagi atas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota/kabupaten.
"Kalau jalan Lengkong Wuaya itu bukan jalan provinsi, coba cek ke Kota Manado," kata dia.
Status jalan ini menentukan karena jika jalan provinsi harus ditangani oleh Pemprov.
Begitu pun jalan kota/kabupaten ditangani Pemkot/Pemkab.
Untuk jalan nasional ditangani oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR. (ryo)

Baca: Protes Jalan Rusak dengan Berfoto di Lumpur Viral, Ini Cerita Rindi Timbalao, ‘Murni Suara Hati’
Baca: Foto Warga yang Protes Jalan Lengkong Wuaya, Rindi Timbalao Mengaku Awalnya Takut
Baca: Jalan Rusak Lengkong Wuaya Jadi Tempat Selfie, Pengamat Sebut Demonstrasi Berbentuk Sindiran
Baca: Kadis PUPR Pekenalkan Ruas Baru Kalasey-Sea, Jalan Alternarif Hindari Macet Lho!