Jebolan Indonesian Idol Nyabu di Kamar Apartemen
Artis terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba kembali terungkap. Finalis Indonesian Idol berinisal ERM alias Edo dibekuk Satuan Reserse
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Artis terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba kembali terungkap. Finalis Indonesian Idol berinisal ERM alias Edo dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan peristiwa penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di apartemen tersebut. "Iya benar yang bersangkutan diamankan, di sebuah kamar apartemen," kata Kombes Hengki, Jumat (8/3).
Dari penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap yang diduga digunakan pelaku. "Saat dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat isap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," papar Hengki.
Hengki mengungkap, ERM alis Edi diringkus polisi Senin (4/3/2019) malam. Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT, buron.
"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merek," ujarnya.
Meski begitu, polisi belum membeberkan secara detail terkait penangkapan itu, karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya ERM serta memburu buronan.
"Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan," ucapnya.
Sepanjang tahun 2018 lalu, tercatat sederet selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Daftar 7 selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018 adalah Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Rizal Djibran, Riza Shahab dan Reza Bukan.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan jaringan narkoba yang melibatkan vokalis band Zivilia, Zulkifli (38 tahun) alias Zul Zivilia, diketahui sudah beroperasi sejak 2017 atau dua tahun lalu.
"Dari hasil pendalaman penyidik, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Mereka mengedarkan sabu dan ekstasinya, mulai dari Palembang, Jakarta, Jawa Timur terutama Surabaya hingga Lampung," kata Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Menurutnya jenis sabu dan ekstasi yang ada diduga kuat berasal dari luar negeri. "Namun masih kami dalami dan pastikan lagi," kata Gatot.
Vokalis band Zivilia, Zulkifli dipastikan menjadi bagian jaringan pengedar narkoba internasonal jenis sabu dan ekstasi.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika di apartemen di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2) lalu. Dari tangan Zul, diamankan pula barang bukti narkotika berupa sabu.
Selain Zul, dalam kasus ini polisi mengamankan delapan tersangka lainnya. "Ada delapan tersangka lain yang turut diamankan bersama dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/3).
Hasil penyelidikan sementara, tambah Argo Yuwono, mengindikasikan dugaan, bahwa Zul terlibat jaringan pengedar narkoba. Pihaknya, kata Argo Yuwono, langsung melakukan tes urine terhadap mereka, termasuk Zul, pelantun lagu Aishiteru tersebut.