Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Bawaslu Minsel: Wajib Pilih yang Belum Punya KTP-el Harus Datangi Panwas

Panwas akan mencatat nama wajib pilih dan menyerahkan nama-nama tersebut ke Bawaslu Minsel.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Eva Keintjem Ketua Bawaslu Minsel 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva Keintjem meminta warga yang sudah masuk sebagai wajib pilih tapi belum punya KTP elektronik agar mendatangi panwas di masing-masing kelurahan/desa.

"Pemilu sudah tak lama lagi, tapi masih ada yang belum punya e-KTP. Silakan datang dan beri tahu ke panwas desa atau kelurahan agar wajib pilih tidak kehilangan hak pilihnya," ujar dia, Kamis (7/3/2019).

Panwas akan mencatat nama wajib pilih dan menyerahkan nama-nama tersebut ke Bawaslu Minsel.

Nantinya Bawaslu Minsel akan merekomendasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel untuk mengeluarkan surat keterangan.

Menurut dia, Pemilu 2019 sudah tak seperti pemilu tahun-tahun sebelumnya.

"Dulu yang mengeluarkan surat keterangan bisa dari kelurahan atau desa, tapi sekarang tidak," ucap dia.

Ia sangat berharap wajib pilih di Minsel dapat menggunakan hak pilihnya dalam demokrasi 17 April mendatang. Ia kembali menegaskan satu suara sangat bermanfaat bagi masa depan bangsa. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved