Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

VIDEO Kakak Adik Perkosa Nenek 72 Tahun hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan Telanjang di Kebun Sawit

Belakangan diketahui, nenek 72 tahun bernama So itu menjadi korban pemerkosaan hingga membuat dirinya tewas.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
tribun sumsel
Ilustrasi nenek 

Di sanalah, kedua kakak beradik tersebut memperkosa dan membunuh korban.

Perkosa Gadis Pinolosian di Gubuk Tengah Sawah, Dua Mahasiswa Bolsel Ditangkap Polsek Bolaang Uki

Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.

Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah. Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu. Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan. Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban. Merasa takut di tengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved