Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratna Sarumpaet: Saya Sempat Sakit Parah

Aktivis politik dan seniman teater Ratna Sarumpaet (70 tahun), mengaku sempat sakit sehingga mengajukan penangguhan penahanan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Aktivis politik dan seniman teater Ratna Sarumpaet (70 tahun), mengaku sempat sakit sehingga mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota. Namun hingga kini pengajuan itu belum dikabulkan pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasusnya.

“Saya merasa perlu jadi tahanan kota, saya sudah berumur. Dua bulan pertama ditahan saya sempat sakit parah, masa menunggu saya dalam keadaan parah dulu baru dikabulkan? Apa boleh buat semoga Tuhan kasih kesehatan,” ujar Ratna usai mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Ratna Sarumpaet, lahir di Tarutung, Sumater Utara, 16 Juli 1948.

Ratna kemudian mengaku saat ini kondisinya sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya, saat baru ditangkap dan ditahan polisi apda 4 Oktober 2018.

Sidang berlangsung singkat dari pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB. Usai pembacaan Ratna kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah hitam dengan dibantu seorang petugas.

Tangan kanannya kemudian menunjukkan gestur dua jari telunjuk dan jempol yang identik dengan nomor urut pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno .Sementara tangan kirinya tampak memegang buku catatan kecil lengkap dengan ballpoint.

Awak media yang mengetahui buku catatan itu mencoba menanyakan langsung kepada Ratna usai persidangan. “Buat mencatat ini, mau tau saja kamu, masa mau mencatat tidak boleh,” ungkapnya.

Soa persidangan Ratna mengatakan pengacaranya akan mempelajari lebih lanjut dakwaan kepadanya.

“Sidangnya masih berlangsung dan pengacara masih akan mempelajari karena dakwaannya berlebihan,” ucapnya.

Empat anak Ratna ikut hadir ke persidangan, mendampingi ibu mereka. Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim dan artis Atiqah Hasiholan.

Tolak Penangguhan

Saat majelis hakim menolak permohonan penahanan rumah untuk sang bunda, Atiqah Hasiholan mengaku tetap akan terus berusaha semaksimal mungkin. Baginya pengajuan penahanan rumah adalah hak bagi ibundanya, maka dari itu setiap ada kesempatan Atiqah akan terus berusaha.

"Ya intinya kalau kami dari keluarga, itu kan ajukan penangguhan penahanan itu hak ya," kata Atiqah Hasiholan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (6/3/2019).

"Jadi tiap kita ada kesempatan untuk meminta kita akan gunakan sebaik mungkin," kata Atiqah, istri dari aktor Rio Dewanto.

Pengajuan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet ditolak hakim dalam sidang ke dua Ratna di PN Jakarta Selatan. Alasannya adalah kesehatan Ratna Sarumpaet yang dirasa masih bisa menjalani hukuman di tahanan.

"Udah ditolak, iya tadi udah sidang, ditolak langsung sama hakim. Alasannya karena melihat kondisi ibu saya sehat, yaa kalau memang bicara sehat, ibu saya berusaha untuk sehat, ya tapi kita minta atas pertimbangan usia dan naik turun kondisi ibu saya," tutur Atiqah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved