Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjaman Online

Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online

Perusahaan fintech berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi calon nasabahnya agar mau mengajukan pinjaman secara online.

Editor:
tribunnews
ilustrasi uang 4 

Pinjaman online cepat berbasis aplikasi ini juga telah menjadi perhatian masyarakat.

Sebab penagihan kepada nasabah peminjam dilakukan dengan cara yang tidak sesuai peraturan penagihan sehingga menimbulkan trauma bagi nasabah.

Ini tercermin dari laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain pinjaman online cepat, sebenarnya Anda bisa mengajukan pinjaman perbankan seperti KTA.

Beberapa bank menyediakan proses yang cepat hanya dalam waktu sehari, terutama di bank tempat Anda penerima gaji bulanan (payroll).

Apalagi jika dana yang dibutuhkan dalam jumlah banyak dengan tenor yang panjang.

Baca: Tips Bagi Wanita Agar Tak di Copet Saat Berada di Luar Rumah

Enaknya, tanpa membutuhkan aset apapun untuk  jaminan.

Beberapa persyaratan yang diminta biasanya seperti slip gaji, usia sesuai dengan ketentuan, WNI, mengisi formulir pengajuan dengan lengkap, fotokopi NPWP dan sebagainya.

Jika syarat yang diminta bisa dilengkapi pengajuan pinjamanmu pun akan segera diproses.

Perlu diingat pula, pengajuan pinjaman KTA juga membutuhkan BI Checking untuk melihat riwayat kredit yang telah Anda miliki.

Biasanya, status kredit pada BI Checking memiliki skor 1 – 5.

Jika dinyatakan bagus Anda bisa mendapatkan skor 1.

Melalui cara ini, pihak bank akan menilai sejauh mana kemampuan Anda dalam melunasi utang.

Selain itu, bunga yang diberikan pun tergolong kecil yaitu di bawah 1% dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan.

Saat ini Anda juga tak perlu repot, untuk mendapatkan pinjaman KTA pun bisa dilakukan secara online.

Salah satunya melalui HaloMoney.co.id Yuk, ajukan sekarang!

http://wow.tribunnews.com/2019/02/22/wajib-tahu-kelebihan-dan-kekurangan-pinjaman-online-cepat?page=all

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved