Narkoba
Kasusnya Tidak Dilanjutkan, Andi Arief Siap Ancam Tuntut Mahfud MD
Kasus narkoba yang menjerat Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief telah memasukki babak baru. Diketahui Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019).
"Untuk pengedar kami masih dalam tahap pengejaran jadi mohon maaf saya tidak akan buka sini," ujar Eko di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Lebih jauh, Eko mengungkapkan penyidik bakal menyambangi rumah Andi Arief dalam rangka pengembangan penyidikan.
"Kita kejar terus. Dalam beberapa jam tim sedang ke rumahnya," tutur Eko.
3. Mengancam Tuntut Mahfud MD
Andi Arief ancam Mahfud MD ke jalur hukum dan cabut gelar profesornya. (Kolase Instagram Mahfud MD/Wartakota)
Andi Arief merasa geram terhadap pernyataan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (5/3/2019) malam.
Andi Arief pun mengancam akan menuntut Mahfud MD kedalam jalur hukum.
Bahkan, Andi Arief juga akan meminta lembaga yang memberikan Mahfud MD gelar profesor, untuk mencabut gelar yang sudah diberikan.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener." tulis Andi Arief dalam Twitternya @AndiArief__.
Menurut Andi Arief, kasus yang menjeratnya serahkan saja kepada pihak yang berwajib.
Andi Arief pun mempertanyakan gelar yang diberikan kepada Mahfud MD, karena dirinya telah berspekulasi tentang Andi Arief.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd" kata Andi Arief.
Baca: Berstatus Hanya Pengguna, Kasus Narkoba Andi Arief Dihentikan Polisi
Baca: Polisi Hentikan Kasusnya: Begini Kata Andi Arief
Tautan : http://www.tribunnews.com/section/2019/03/07/fakta-terbaru-tertangkapnya-andi-arief-kasusnya-tidak-dilanjutkan-hingga-mengancam-tuntut-mahfud-md?page=all.