Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ayah Cabul Anak

Ayah di Lampung Cabuli Anak Tirinya Selama 5 Tahun, Catut Nama Ibu hingga Dilakukan di Tempat Ini

Seusai melampiaskan nafsunya pada sang anak, pelaku turut memberikan ancaman pada korban agar tidak melaporkan tindakan kejinya itu.

Editor: Indry Panigoro
Internet
Ilustrasi Kriminolog 

Ia mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun termasuk sang ibu.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kerap melakukan tindakan cabul terhadap korban di tahun-tahun berikutnya.

Pada 2016, korban yang saat itu hendak pulang dari kandang peternakan ayam dengan sang nenek, diantarkan pulang oleh pelaku.

Seusai mengantarkan ibunya pulang, pelaku kemudian mengantarkan korban.

Tak langsung dibawa kembali ke rumah, pelaku justru membawa korban ke sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Kotabumi Utara.

Di perkebunan sawit tersebut, pelaku kembali mencabuli anak tirinya itu.

Bahkan tak hanya diancam agar tidak melaporkan pada siapapun, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika bercerita.

“Pelaku kembali memberikan ancaman akan membunuh korban apabila ia menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ujar AKBP Budiman.

Tak hanya dilakukan di luar rumah, polisi mengatakan bahwa pelaku juga ternyata mencabuli korban di rumahnya sendiri.

Hal tersebut dilakukan oleh pelaku pada Desember 2018 lalu.

Korban Akhirnya Lapor Polisi

Tak tahan dengan tindakan yang dilakukan oleh sang ayah, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan aksi cabul pelaku pada polisi.

Dengan ditemani sang ibu, korban melaporkan semua tindakan keji ayahnya itu.

Atas aduan dari korban, pelaku akhirnya diamankan oleh Kanit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019), sekitar 23.00 WIB.

Pelaku diamankan saat sedang berada di peternakan ayam miliknya di Desa Talang Arum, Kotabumu Utara, Lampung Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved