Jalani Rehabilitasi BNN, Andi Arief: Mohon Maaf Saya Telah Membuat Marah dan Kecewa
Andi Arief akhirnya angkat bicara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ia pun dikabarkan akan menjalani proses rehabilitasi di BNN
Sebelumnya Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang, Selasa (5/3/2019) malam setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Kepulangan Andi Arief, terhitung sejak malam ini.
Baca: Pilkada Manado 2020, Calon Unggulan Malu-Malu Kucing, Calon Alternatif Bermunculan
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan link http://bangka.tribunnews.com/2019/03/06/andi-arief-akhirnya-buka-suara-melalui-cuitan-di-twitter-ia-bakal-jalani-rehabilitasi-di-bnn?page=all.