Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soroti Pertambangan Emas Ilegal di Bolmong-Ratatotok, Bupati Mitra: Seharusnya Kadis ESDM Dipenjara!

Menurut Bupati Mitra, menjamurnya PETI adalah buah dari pembiaran yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Utara.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Tim gabungan mengevakuasi korban longsor di kawasan PETI Desa Bakan, Bolmong, Senin (4/3/2019). 

Tinungki menyebut, penertiban PETI bukan semata tanggung jawab Dinas ESDM, melainkan penutupannya harus dengan tim terpadu.

"Untuk penertiban dilakukan dengan tim terpadu. Itu terdiri polisi, kejaksaan, imigrasi, kehutanan, lingkungan hidup, pemprov dan pemkab," jelas dia.

Meski begitu, Tinungki dengan tegas mengatakan bakal segera menutup seluruh lokasi PETI.

Dinas ESDM akan segera berkoordinasi dengan menggerakkan tim terpadu tersebut. Menurut dia, selain mengancam lingkungan, PETI juga bisa membahayakan nyawa penambang sendiri.

"Kami akan tutup seluruh PETI baik yang ada di Bolmong raya ataupun di Ratatotok. Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan tim terpadu supaya menutup seluruh PETI. Bahkan hingga lubangnya ditutup dan pelaku-pelakunya ditangkap," tegasnya.

BERITA POPULER:

Baca: Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad Soal Larangan Menyebut Non Muslim Sebagai Kafir

Baca: 25 Tahun Pernikahan Dipisahkan Maut, Intip Foto Mesra Ibu Mikha Tambayong & Suami Sebelum Meninggal

Baca: Coba Menggigit Petugas Saat Penangkapan, Kaki Taufik Gani Terpaksa Ditembak

Terkait PETI di Ratatotok, ia mengakui pihaknya pernah mendapati adanya keberadaan TKA ilegal ilegal.

"Ini juga yang bakal kami buru, baik investor asing hingga TKA ilegal bakal ditangkap," tegas dia.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda menunggu koordinasi untuk penertiban karena saat ini masih fokus untuk proses evakuasi korban di Bakan.

"Kita fokus pada giat kemanusiaan dulu, yaitu menolong dan evakuasi korban," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved