Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bahar Nama Samaran WNA yang Terdaftar di KPU, Ini Dia Sosoknya

KTP-el milik warga asing yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukan nama Bahar, warga Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Rhendi Umar
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi, Rabu (27/2/2019). 

Sebagai direktur sebuah perusahaan swasta Guohui Chen memilik KTP-el sejak 2018 dana kan berlaku hingga 2023.

KTP-el milik warga asing memang berbeda dengan KTP-el milik warga Indonesia.

Warga asing mendapat KTP-el sesuai undang-undang dengan ketentuan masa berlaku berdasarkan izin tinggal yang ditetapkan oleh direktorat jendral imigrasi.

Sedangkan KTP-el milik warga negara Indonesia akan aktif seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/03/05/ktp-el-milik-wna-terdaftar-di-kpu-bahar-mengaku-tidak-pernah-bermasalah-dengan-ktp-el-miliknya?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved