Ini Info Terbaru dan Lengkap Jatah Bagasi Pesawat Semua Maskapai di Indonesia
Bagasi berbayar mulai diterapkan oleh semua maskapai penerbangan. Namun untuk bagasi pesawat maupun jatah kabin setiap pesawat berbeda-beda ketentuan
Ketentuan bagasi pesawat (Perhubungan udara)
Mantel, syal atau selimut, Kamera kecil dan/atau teropong kecil, Makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan, Keranjang pembawa bayi, Payung atau tongkat jalan, Bahan bacaan dalam jumlah yang wajar, Kursi roda yang dapat dilipat untuk orang cacat dan/atau sepasang tongkat pemapah dan/atau kawat gigi atau alat prostetik lainnya yang harus digunakan oleh penumpang.
Sesuai dengan peraturan keselamatan yang berlaku, penumpang dianjurkan untuk: Tidak menerima paket apa pun dari penumpang yang tidak dikenal, Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan di waktu kapan pun, terutama di dalam wilayah bandara.
Barang bawaan yang tidak dijaga dapat dicurigai dan disita oleh staf keamanan bandara.
Menyatakan bahwa penumpang sedang membawa senjata atau bahan peledak sebelum check-in.
Pernyataan semacam itu termasuk ke dalam pelanggaran Undang-Undang dan Peraturan Pesawat Terbang
Sriwijaya Air
Salah satu pesawat Sriwijaya Air saat melakukan take off (Tribunnews.com)
Bagasi yang dapat Anda bawa maksimal 20 kg untuk semua jurusan kecuali Jakarta – Tanjung Pinang – Jakarta seberat 15 kg. Selebihnya Anda akan dikenakan biaya tambahan.
Kami sarankan untuk mengemas bagasi Anda dengan baik, agar terhindar dari kerusakan.
Demi kenyamanan Anda, sangat tidak disarankan menyimpan barang berharga di dalam bagasi.
Kami membatasi jenis binatang yang dapat dibawa ke dalam kabin. Silahkan kontak kantor penjualan kami untuk prosedur lebih detail.
Batik Air
Batik Air di landasan Bandara Soekarno Hatta. (Warta Kota/Andika Panduwinata)
Batik Air masih tersedia jatah bagasi gratis, baik untuk rute domestik maupun internasional.
Dengan ketentuan jatah bagasi gratis 20 kg untuk kelas ekonomi dan 30 kg untuk kelas bisnis.