Wakil Ketua KPK Ajak Mahasiswa Tidak Memilih Caleg Mantan Korupsi
Basaria Panjaitan menganjurkan, agar mahasiswa menuruti suara hati untuk tidak memilih para caleg mantan napi koruptor pada Pemilu April 2019 nanti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Basaria Panjaitan menganjurkan, agar mahasiswa menuruti suara hati untuk tidak memilih para caleg mantan napi koruptor pada Pemilu April 2019 nanti.
Hal itu disampaikan Basaria dalam sesi tanya jawab dengan mahasiswa saat Seminar “Peran Mahasiswa dan Perempuan dalam Pencegahan Korupsi” di Aula Bintang Samudera, kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari (STIKS) Tarakanita atau Sekolah Tinggi Tarakanita (STARKI), Komplek Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat (1/3/2019) sore.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa yang bertanya tentang Calon Legislatif (Caleg) mantan napi koruptor yang masih ada dalam Pemilu pada April 2019.
Menanggapi hal ini, Basaria kemudian bertanya kepada para peserta yang hadir.
“Apakah sekarang masih ada Caleg mantan koruptor?” dijawab secara serentak oleh peserta, “Masih…”.
Kemudian ia bertanya kembali, “Apakah para mahasiswa tidak setuju jika ada Caleg mantan koruptor? Jika tidak setuju angkat tangan!”
Baca: Sentuh Hati Orang, Ayah Penerima Ijazah Anaknya yang Meninggal Dapat Hadiah Pergi Umrah
Ketika ia bertanya kembali, para peserta secara bersama-sama mengangkat tangan menyatakan ketidak setujuan mereka.
“Saya pun juga tidak setuju, namun peraturan Pemilu tidak mempermasalahkan… ya… sudahlah"
"Kalau kita ingat setiap orang akan masuk sekolah atau melamar pekerjaan saja kita dimintai SKCK. Dari SKCK kita bisa tahu apakah seseorang pernah melakukan kejahatan. Jika seseorang dalam SKCK nya terdapat catatan kriminal, biasanya perusahaan akan menolak. Apalagi para Caleg, mereka adalah wakil masyarakat, haruslah dicari orang-orang yang terbaik. Namun ya… sudah… karena itu semua sudah diatur dan diperbolehkan. Tapi kalau besok kalian memilih, pilihlah Caleg yang baik dan bukan mantan Napi Koruptor. Apakah kalian akan memilih Caleg mantan Napi Koruptor?” tanya Basaria lagi dan dijawab secara serentak, “Tidak…!”, diiringi sorak dan tepuk tangan para peserta seminar.

Pada seminar yang dihadiri sekitar 400 mahasiswa Diploma 3 Program Studi Sekretari dan S1 Ilmu Komunikasi STARKI, Basaria tampil bersemangat memaparkan materinya didampingi moderator dari aktivis gerakan 'Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)' Maria Kresentia.
Turut hadir dalam acara ini Ketua STARKI Sr Brigitta Veronica Raimundawati CB, Waket 1 Bidang Akademik STIKS Tarakanita Jakarta Dr Agustinus Rustanta, Waket II Bidang Administrasi dan Keuangan Sr Yasinta Ariati CB, Waket III Bidang Kemahasiswaan Sr Lucia Yeni Wijayatri CB, perwakilan dosen dan karyawan, 30 Guru-guru BK serta siswi-siswi SMA-SMK undangan khusus.
Baca: Penjelasan Perangkat Desa Terkait Syahrini yang Disebut Belum Juga Lengkapi Berkas Nikahnya
Sebelum Basaria tampil, pada pembukaan, Sr Lucia Yeni CB mengungkapkan alasan seminar diadakan. Menurut Sr Lucia Yeni CB acara ini digelar sesuai arahan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang berharap agar kampus-kampus menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk membentuk karakter dan usaha STARKI yang concern dengan upaya pembentukan karakter.
Salah satu usaha pembentukan karakternya, selain kegiatan seminar, STARKI juga sudah memiliki core value Cc5 yang selalu diinternalisasi dan dihidupi seluruh sivitas akademika STARKI.
“Korupsi menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar untuk bangsa kita, dan korupsi tidak mengenal gender, perempuan pun banyak yang terlibat kasus korupsi. Dari kesadaran itulah, kami mengadakan seminar anti korupsi untuk membuka wawasan sekaligus menggugah semua yang hadir di sini, khususnya kami para perempuan, para calon ‘Ibu bangsa’. Semoga setelah seminar, kami bisa semakin tegas menyatakan ‘anti korupsi’ ," kata Sr Lucia Yeni CB.
Sebelumnya, Basaria dalam awal seminar menjelaskan pengertian korupsi dan dasar-dasar hukum usaha pemberantasan korupsi yang diperjuangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdasar Undang-undang No. 31 Tahun 1999 dan diperbarui dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001.
Dalam undang-undang itu, telah dipaparkan bahwa tindakan korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, aksi suap-menyuap, upaya penggelapan dalam jabatan seseorang, tindakan pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi atau tindakan pidana lain yang berkaitan dengan korupsi seperti merintangi proses, manipulasi keterangan kekayaan, manipulasi keterangan rekening, atau membuat keterangan palsu.
Dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari para mahasiswa, Ibu kelahiran Pematangsiantar, 20 Desember 1957 ini mengemukakan korupsi versi mahasiswa yang jika tidak dihentikan akan menumbuhkan perilaku koruptif di masa depan para mahasiswa.
Contoh-contoh budaya korupsi tersebut adalah kebiasaan suka mencontek, plagiat, titip absen, penyalahgunaan dana beasiswa, terlambat atau korupsi waktu, gratifikasi ke dosen, penggunaan kuitansi palsu, dan perilaku menyimpang lainnya.
“Selain itu, perilaku koruptif mahasiswa yang akan berevolusi menjadi sikap korupsi seperti kebiasaan tidur di kelas, budaya titip absen ikut kuliah, atau yang paling parah adalah mahasiswa yang menyelewengkan dana bantuan sosial sebaiknya dihentikan,” ungkap Bassis.
Karena para mahasiswa STARKI semua perempuan, mantan Kapusprovos Divpropam Polri (2009) ini juga menyinggung tentang keterlibatan wanita dalam pencegahan korupsi.
Baca: Syahrini Sah Jadi Istri Reino Barack, Aisyahrani Emoji Muntah & Nyindir
Menurut Basaria, penduduk di Indonesia pada 2018 telah mencapai 265 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,9 juta jiwa berjenis kelamin perempuan.
Oleh karena itu, Ibu atau perempuan yang dianggap memegang peranan kunci dalam pendidikan moral keluarga diharapkan dapat mendidik anak mereka supaya jauh dari sikap korupsi.
Selain itu, karena perempuan memiliki kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat seperti ikut dalam kegiatan arisan, pengajian, pertemuan orangtua di sekolah, kursus-kursus masak, merajut bersama, bisnis-bisnis rumahan dan sebagainya, diharapkan para perempuan menularkan semangat anti korupsi dalam komunitas mereka.
“Bagaimana cara perempuan untuk menolak korupsi? Salah satunya yaitu dengan cara menolak hadiah dari anak buah, tidak memberi hadiah pada guru yang mengajar anak, tidak memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, berusaha untuk tepat waktu atau disiplin waktu, selalu bertanya asal uang suami, atau tidak memberikan uang sogokan ke petugas kelurahan,” jelas Basaria.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/02/basaria-panjaitan-jangan-pilih-caleg-mantan-napi-koruptor?page=all.