Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar, Tulis 8 Poin Ini.

Editor: Siti Nurjanah
Internet
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridwan Kamil tanggapi kebijakan KPID Jabar setelah sempat jadi trending di Twitter.

Pada Kamis (28/2/2019), linimasa Twitter diramaikan dengan tagar 'Bruno Mars'.

Bruno Mars membuat cuitan yang memprotes tentang kebijakan KPID Jabar yang membatasi pemutaran lagu-lagu hitsnya.

 

Hal ini Bruno Mars lakukan ketika media time.com menyoroti hal ini.

 

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, pun buka suara soal kebijakan yang membatasi jam putar lagu-lagu dewasa tersebut.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh KPID Jawa Barat.

Melalui postingan Instagram, Ridwan Kamil pun menyampaikan 8 poin penting terkait kebijakan ini.

Salah satunya, Ridwan menekankan kategori lagu tersebut bukannya dilarang, namun hanya dibatasi jam putarnya di TV dan radio.

 

MOHON DIBACA PERLAHAN.

Terkait rilis dari lembaga KPID perihal lagu-lagu Barat yang menjadi perhatian publik. ‬_____

1. KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) adalah lembaga independen (seperti halnya KPK) yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran yang menggunakan frekuensi publik (hanya radio dan TV) di Indonesia.

Penyiaran di internet tidak termasuk kewenangan KPI.

2. KPID karena independen secara kewenangan tidak berada dalam koordinasi Gubernur atau Pemerintah Daerah Provinsi

3. Keputusan KPID ini merespon keluhan masyarakat dan tentunya telah dipertimbangkan berbagai dimensi demi kebaikan masyarakat dan menurut KPID ini bukanlah pelarangan tapi pembatasan penyiaran.

4.Tahun 2016 KPID juga pernah mengeluarkan daftar lagu-lagu dangdut Indonesia yang dibatasi penyiarannya karena mengandung konten vulgar atau konten dewasa.

5. Tahun 2019 ini KPID kembali mengeluarkan surat pembatasan penyiaran 17 lagu berbahasa Inggris.

Lagu-lagu tersebut dianggap mengandung konten bahasa dewasa.

6. Jadi bukan *dilarang tapi dibatasi waktu penyiarannya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved