Berita Kotamobagu
Sudah 7 Hari Pendaftaran Dibuka, Belum Ada Pelamar Posisi Sekda Kotamobagu
Pelamar bisa mendaftarkan diri dengan membawa berkas ke Sekretariat Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin ringan; sedang atau berat.
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan uji kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
Ada juga syarat khusus yakni Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari sampai dengan 1 April 2019.
Pangkat golongan ruang minimal Pembina Tingkat I IV/b.
Sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) dengan ketentuan sekurang kurangnya dua kali menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) yang berbeda minimal selama dua tahun secara kumulatif, dikecualikan dari ketentuan ini adalah calon yang sedang menduduki jabatan pimpinan Tinggi pratama eselon II A atau yang setara atau sedang menduduki jabatan fungsional madya atau utama sekurang kurangnya dua tahun.
Pada saat mendaftar atau saat mengikuti seleksi tidak berstatus tersangka atau pernah atau sedang dalam proses peradilan pidana.
Mendapatkan persetujuan atau rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut dan bupati atau wali kota untuk PNS di lingkungan pemerintah kabupaten kota di wilayah Sulut.
Syarat tambahan yakni Berintegritas yang dibuktikan dengan pakta integritas.
Telah menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN/LHKASN) dan SPT Tahun 2017 atau 2018.
Syarat Administrasi:
• Surat Lamaran sesuai dengan format lampiran A yang ditandatangani di atas materai Rp 6000
• Daftar Riwayat Hidup
• Foto copy identitas (KTP atau SIM)
• Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 centi meter (dua lembar)
• Foto copy SK Pangkat terakhir (yang dilegalisir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sudah-7-hari-pendaftaran-dibuka-belum-ada-pelamar-posisi-sekda-kotamobagu.jpg)