Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Ini, Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disidangkan, Berikut Fakta-faktanya

Ratna Sarumpaet bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaannya hari ini.

Editor: Rhendi Umar
kompas.com
Ratna Sarumpaet 

Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu hingga akhirnya memanggil Ratna untuk dimintai keterangan pada 1 Oktober 2018.

Namun, Ratna mangkir dari panggilan polisi tanpa memberikan alasan.

Pada Kamis sore, 4 oktober 2018, polisi mendapatkan kabar jika Ratna akan meninggalkan Indonesia ke Cili melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Polisi berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mencegah rencana kepergian Ratna ke luar negeri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan cukup bukti pidana pelanggaran penyebaran hoaks.

Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE.

Polisi menahan Ratna karena dianggap tidak kooperatif dan berusaha meninggalkan Indonesia.

Baca: Sandiaga Uno, Tentang Segala Berita Buruk yang Menimpanya: Saya Menerima Apa Adanya

Jaksa Siap Bongkar Fakta

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan memasuki babak baru, Kamis (28/2/2019).

Ratna Sarumpaet bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono mengatakan, Kejati sudah siap untuk menghadapi sidang perdana Ratna Sarumpaet tersebut.

“Tentu kita sudah siap, kita lihat nanti, kita tunggu,” kata Warih di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Menurut Warih Sadono, jaksa telah melimpahkan berkas dakwaan Ratna ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam satu berkas.

Warih Sadono memastikan, jaksa akan membongkar semua perbuatan yang dilakukan Ratna dalam proses persidangan.

“Beres, sudah dilimpah. Kita siap. Dakwaannya 1 ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” ujar Warih Sadono.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved