Hadapi Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Diberikan Arahan Dari Tim Pengacara
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Optimistis menang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) DKI, Supardi optimistis Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memenangkan proses persidangan melawan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus berita hoaks, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya kalau sudah melengkapi, ya mesti optimistis lah. Kalau dakwaan lengkap berarti kan optimis, memenuhi unsur pasal yang disangkakan," kata Supardi di kantornya, Selasa (26/2/2019).
Menurut dia, jaksa tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi Ratna. Karena, kasus Ratna bukan kasus yang istimewa dan jaksa penuntut umum (JPU) yang diturunkan juga gabungan dari Korps Adhyaksa.
"Biasa aja sih, apa sih istimewanya? Itu perkara biasa kok, ada perbuatan, ada pasal. Ini kan perkaranya handel dari jaksa agung, artinya jaksa dari Kejati dan Kejari ikut. Itu sudah lumrah, bukan ini tok," ujarnya.
Namun, Supardi mengatakan kemungkinan untuk teknis keamanan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam jalannya proses persidangan kasus Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna pada Kamis (28/2) ini sekira jam 09.00 WIB.
Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1). Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2).
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik.
Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.
Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, putri Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan salah satu karyawan Ratna yaitu Ahmad Rubangi.