Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Atiqah Hasiholan Temani Ibunya Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana

Kasus hoax Ratna Sarumpaet mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Artis Atiqah Hasiholan menemani ibunya ke ruang sidang.

Editor: Rhendi Umar
Warta Kota
Aktivis Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang kasus pelanggara UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pagi. (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus hoax Ratna Sarumpaet mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini, Kamis (28/2/2019). Artis yang juga model, Atiqah Hasiholan, menemani ibunya ke ruang sidang.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoax.

Sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pagi.

Ratna Sarumpaet datang dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08:45.

Ratna Sarumpaet ditemani putrinya, artis Atiqah Hasiholan.

Keluar dari mobil tahanan, Ratna Sarumpaet segera diberondong pertanyaan oleh awak media.

Namun, Ratna hanya menjawab dengan senyumnya hingga masuk ke ruang tunggu tahanan.

Baca: Kunjungan ke Lapangan, Sandiaga Banyak Ditanya Lapangan Kerja Ketimbang Isu Agama

Baca: Polda Sulut Kerahkan Anjing Pelacak di Lokasi Ambruknya Tambang Bakan

Atiqah Hasiholan yang terus menempel Ratna menyatakan kesiapan sang ibu menghadapi sidang perdana kali ini.

"Sudah siap. Kondisi ibu sehat," singkat Atiqah. Ia tak menjawab sejumlah pertanyaan lain dan berjanji akan memberikan pernyataan usai sidang.

Ratna menggunakan kerudung hijau, kemeja putih dilapis dengan rompi tahanan.

Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan.

Wajah Ratna tak banyak berubah dari semenjak selesai operasi beberapa bulan lalu.

Sepanjang perjalanan menuju ke ruang tunggu, Ratna berperangai kalem dan lebih banyak tersenyum.

Jelang masuk ke ruang tunggu, ia juga melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan.

Namun, tak ada sepatahkatapun terucap darinya.

Sidang sendiri dijadwalkan digelar pada 09.00. Namun, hingga 09.15, sidang belum dimulai.

Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019).

Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).

Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Polisi yang melakukan kroscek menemukan kejanggalan dengan pengakuan Ratna. Tidak ada satu petunjuk pun yang menyebut Ratna berada di Bandung saat kejadian.

Justu, Ratna Sarumpaet terlacak berada di sebuah klinik di Jakarta Pusat.

Sadar kebohongannya mulai terendus, Ratna kemudian mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong.

Baca: Jelang Sidang Perdana, Massa Pendukung Bahar bin Smith Padati Halaman PN Bandung

Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.

Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, purti Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan salah satu karyawan Ratna yaitu Ahmad Rubangi.

Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan link http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/28/atiqah-hasiholan-jelaskan-kondisi-fisik-dan-psikis-ibunya-sebelum-sidang-hoax-ratna-sarumpaet?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved