Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus 3 Emak-emak Kampanye Hitam, Mahfud MD Sebut Ada Dua Pihak yang Menebar Hoaks

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara soal video viral emak-emak yang ada di Karawang.

Editor: Rhendi Umar
tribun JABAR
Potongan gambar video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara soal video viral emak-emak yang ada di Karawang.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon dengan program 'Editorial Media Indonesia', Metro Tv, Selasa (26/2/2019).

Mahfud mengatakan bahwa rangkaian hoaks ada kemungkinan dilakukan oleh dua pihak.

Lalu adanya pihak ketiga yang bermotif untuk menggagalkan pilpres.

"Kalau kita lihat rangkaian peristiwa itu, yang menebar hoaks itu ada dua pihak," ujar Mahfud MD.

"Yang pertama pendukung pasangan calon yang bersangkutan, yang melakukan berbagai kampanye hitam, yang kedua saya menduga ada pihak ketiga juga yang mengadu domba," tambahnya.

Baca: Reino dan Syahrini Menikah Luna Maya Ucapkan Semoga Bahagia

Baca: Tujuh Korban Longsor Tambang Bakan Sudah Pulang Rumah

Mahfud lalu menganggap peristiwa fitnah yang ada di Karawang didasari oleh produsen hoaks yang terstruktur.

"Oleh sebab itu peristiwa Karawang itu yang sudah ditangkap, sudah diperiksa itu saya kira dituntaskan saja secara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini.

"Saya menduga memang ada produsen-produsen yang terstruktur seperti ini, dan ini sangat berbahaya."

Pakar hukum tata negara ini juga mengatakan adanya berita hoaks sangat cepat berkembang di masyarakat dan susah untuk dipatahkan.

"Orang kampung itu meskipun diralah, dibantah itu kadang kala enggak ada gunanya lagi."

"Misalnya di masjid di warung-warung, orang percaya misalnya bahwa pilpres enggak ada gunanya, surat suara sudah dicoblos kok 7 kontainer, rakyat meskipun kemudian diluruskan KPU bahwa itu tidak benar, di bawah itu terus berkembang, menggelinding."

"Sekarang muncul lagi kayak gitu, sehingga menurut saya haruslah aparat penegak hukum harus menindak karena bagi saya ini adalah upaya mengacaukan dan menggagalkan pemilu."

"Kalau yang datang dari pihak ketiga, kalau yang melakukan dari tim kampanye, pendukung ya itu untuk pihak lain kalah dan dirinya mendapatkan keuntungan itu," kata Mahfud MD.

Diketahui, Kepolisan Daerah Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan tiga emak-emak terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam, pada Minggu (24/2/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved