KPK Minta 100 Jaksa Tambahan, HM Prasetyo Hanya Kirim 25 Jaksa
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengirimkan 25 tambahan jaksa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya telah mengirimkan 25 tambahan jaksa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walaupun begitu, ia mengakui belum bisa mengirimkan jaksa dengan jumlah yang diminta oleh lembaga antirasuah tersebut, yakni 100 jaksa.
"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujar Prasetyo di Badiklat Kejaksaan Agung, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019)
"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," imbuhnya.
Baca: Pelaku Mutilasi WNI Ternyata Terjerat Kasus Keimigrasian di Malaysia
Baca: Liga Inggris - Link Live Streaming Newcastle United vs Burnley, Rabu 27 Februari 2019
Namun, Prasetyo menegaskan pihaknya siap memenuhi permintaan KPK secara bertahap.
Apalagi, ia menyebut sumber daya manusia di kejaksaan adalah aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," tandasnya.
Baca: Herry Rotinsulu: Topangan Istri Menguatkan dalam Berjuang
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku KPK kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Ia mengaku sudah meminta Kejagung untuk mengirimkan tambahan jaksa.
"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," ujar Syarif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/26/jaksa-agung-sebut-sudah-kirim-25-jaksa-tambahan-ke-kpk.