Kabar Gembira, Pemerintah Akan Mempercepat Pemberian THR
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tahun 2019 ini, pemerintah akan mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tahun 2019 ini, pemerintah akan mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN.
Untuk pemberian tersebut, penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Dengan begitu, THR akan cair pada bulan Mei 2019.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," tulis isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dikutip Tribun Timur, Minggu (24/2/2019).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.
Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut berupaya agar PP tersebut bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019
Pihak Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan dipercepatnya pemberian THR untuk PNS pada Lebaran 2019 mendatang.
Wira mengatakan dipercepatnya pemberian THR karena hari efektif kerja saat lebaran nanti hanya sampai bulan Mei.
Sementara tanggal 1 hingga 7 Juni 2019 adalah jadwal cuti bersama.
"Maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada bulan Mei tahun 2019," ujar Wira.
Dalam pemberian THR kepada PNS lanjut Wira, dibutuhkan dasar aturan.
Maka disusunlah PP untuk menetapkan hal tersebut.
"Idealnya paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan pemberian THR PNS sudah dilaksanakan secara rutin sejak 2016.
"Kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2016, surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud,"kata Wira.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-4.jpg)