Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Kapal Genset Disegel, PLN: Tidak Ada Pemadaman Listrik Sistem Sulutgo

PT PLN UIW Sulutteggo menyatakan tak ada pemadaman bergilir menyusul penyegelan kapal genset MVPP Zeynep Sultan, Minggu (24/02/2019).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
DOKUMENTASI TRIBUNMANADO
Zeynep Harezi, Business Development Karpowership Company Limited dan Zeynep Harezi, Business Development dalam ruangan kontrol Kapal Karadeniz Powership Zeynep Sultan. Foto: Fionalois Watania, Jumat (1/4-2016) 

Untuk diketahui bahwa Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW merupakan solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada saat itu dan dioperasikan sejak tanggal 28 Januari 2016, memasok sekitar 30% kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Masa sewa kapal pembangkit tersebut akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yg masih dibangun telah siap dioperasikan. 

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BACA JUGA:

Baca: Pemerkosaan Terhadap Siswi SMA di Manado, Kapolsek : Tersangka Tidak Mau Mengaku

Baca: HUT ke-80 Pierre Tendean, Inilah Cerita Kakak dan Adiknya: Seandainya Pierre Masih Hidup

Baca: Gadis 21 Tahun asal Indonesia Dilelang Perusahaan Jerman, Dibeli Rp 19 M Politisi Ternama Jepang

Baca: Jadi SPG Rokok, Ningsi Rampisela Hadapi Pelanggan Genit

Baca: Kapal Genset Disegel Bea Cukai, PLN Sulutteggo Lakukan Pemadaman Sementara Karena Kehilangan 30 MW

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved