KPK Minta Masyarakat Jangan Pilih Mantan Napi Korupsi di Pemilu Mendatang
KPK berkali-kali mengingatkan agar caleg pernah terlibat korupsi tidak dipilih demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Jimly mengakui hampir seluruh partai peserta pemilu bermasalah dalam pencalegan napi eks koruptor, kecuali NasDem dan PSI.
Namun mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak masyarakat untuk membantu berjalannya demokrasi.
"Semangat antikorupsi dimulai dari diri masing-masing, dari hak kita," katanya.
Dari pengumuman KPU, muncul bahwa Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak, yakni 11 orang.
Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang. Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang. NasDem dan PSI nihil.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan link http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/24/kpk-jangan-pilih-caleg-mantan-napi-kasus-korupsi?page=all.