Ujian Simulasi P3K di Bolsel Hanya Diikuti 4 Peserta
Ujian simulasi P3K di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara (Sulut) hanya diikuti oleh 4 peserta.
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ujian simulasi Pegawai Pemerintah Pusat dengan Perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara (Sulut) hanya diikuti oleh 4 peserta.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Kegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Arsalan Makalag melalui Kabid Mutasi dan Data, BKPSDM Shandy Lamato sewaktu berjumpa dengan awak media, Sabtu (23/02/2019) di ruang kerjanya.
"Simulasinya sudah mulai kemarin, dan memang hanya ada 4 peserta," kata dia.
Ia menjelaskan pihaknya terpaksa melanjutkan tahapan penerimaan P3K karena pendaftaran sudah ditutup.
"Pendaftarannya kan sudah ditutup oleh pemerintah pusat, jadi karena yang mendaftar 4 orang saja. Maka merekalah yang ikut ujian tersebut," aku dia.
Shandy meminta agar para calon yang belum sempat mendaftar untuk segera mempersiapkan diri.
"Insya Allah akan dibuka lagi dalam waktu dekat ini dan itu untuk umum. Jadi silahkan persiapkan diri masing-masing," bebernya.
Baca: Warga Bolsel Harap Objek Wisata Pantai Sondana Segera Diperbaiki
Sebelumnya diketahui, Dari 21 kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Bolsel dalam seleksi P3K, 17 diantaranya dipastikan tidak terisi.
Pasalnya, pendaftaran lewat situsssp3k.bkn.go.id telah ditutup Badan Kepegawaian Negera (BKN) pusat, pukul 24.00 WIB, Minggu (17/2/19).
Sementara eks Kategori 2 (K2) Bolsel hanya 4 yang berhasil mendaftar.
Kepala Badan Kegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arsalan Makalag tidak menampik hal tersebut.
Baca: Kuota P3K di Bolsel Hanya 4 Terisi, 17 Kosong
“Waktu pendaftaran terlalu pendek. Padahal masih sekira sepuluh eks K2 yang telah mempersiapkan berkas untuk mendaftar,” kata dia.
Menurutnya, BKPSDM dan sejumlah daerah mencoba berkoordinasi dengan BKN pusat untuk meminta tambahan waktu pendaftaran minimal 2 hari.
“Tapi, BKN pusat juga tidak bisa berbuat lebih karena itu sudah keputusan KemenPAN-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera Reformasi dan Birokrasi). Situs memang dikelola BKN tapi kebijakan dari KemenPAN-RB,” pungkasnya. (nie)
Berita Populer: Gimana Jadinya Kalau Suami Orang Ketemu Mantan Melalui Media Sosial?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pendaftaran-daftar-pppk-atau-p3k-alur-syarat.jpg)