Pengacara Benarkan Surat Tentang Ahok dari Dalam Lapas Milik Buni Yani
Pengacara Buni Yani H. Aldwin Rahadian M, SH., M.AP., CIL membenarkan bahwa Buni Yani memang menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Buni Yani H. Aldwin Rahadian M, SH., M.AP., CIL membenarkan bahwa Buni Yani memang menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.
"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," ujar Aldwin Rahadian saat dihubungi Wartakotalive.com
Dalam surat itu, Buni Yani yang benar-benar dipenjara, mempertanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.
Seperti diketahui, selama ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Buni Yai Bandingkan dengan Ahok
Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.
Baca: Istri Kapolri Sebut Ikan Kerap Makan Sampah Plastik
Baca: Pengakuan Lengkap Tersangka Romi Sepriawan yang Tebas dan Belah Pinggang Istrinya untuk Ambil Bayi
Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.
Selengkapnya, berikut tulisan Buni Yani yang ditulis, Kamis (21/2/2019) dan disebar pengacaranya, Aldwin Rahadian pada hari yang sama.
"21/2/2019"
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."
"Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor."
"Buni Yani"
