Kemenkeu Pemberian THR ASN Dipercepat
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 akan dipercepat. Penyusunan Peraturan Pemerintah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 akan dipercepat. Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada bulan Mei 2019.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," tulis isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019. Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut berupaya agar PP tersebut bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019.
Pihak Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan dipercepatnya pemberian THR untuk PNS pada Lebaran 2019 mendatang.
Wira mengatakan dipercepatnya pemberian THR karena hari efektif kerja saat lebaran nanti hanya sampai bulan Mei. Sementara tanggal 1 hingga 7 Juni 2019 adalah jadwal cuti bersama.
"Maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada bulan Mei tahun 2019," ujar Wira.
Dalam pemberian THR kepada PNS lanjut Wira, dibutuhkan dasar aturan. Maka disusunlah PP untuk menetapkan hal tersebut.
"Idealnya paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan pemberian THR PNS sudah dilaksanakan secara rutin sejak 2016. "Kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2016, surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud,"kata Wira.
Dinilai Politis
Kubu BPN Prabowo-Sandiaga menilai politis adanya percepatan pemberian THR untuk ASN atau PNS. Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi M Kholid mengatakan hal tersebut merupakan upaya untuk menang dari kubu TKN Jokowi-Maruf saat pemilu 2019. Mereka kata Kholid berupaya mengambil hati para aparatur sipil negara. "Sengaja dipercepat untuk mendulang dukungan dari ASN kita," ujar Kholid.
Sementara itu Anggota TKN Achmad Baidowi membantah bahwa pemberian THR PNS dipercepat bernuansa politis. Ia mengatakan tidak mungkin THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN cair saat PP diterbitkan. Biasanya kata pria yang akrab disapa Awiek ini akan ada sosialisasi terlebih dahulu dari pemerintah.
"Perlu ada sosialisasi teknis kepada birokrasi," ujarnya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo yang dikonfirmasi hal tersebut saat berada di Bogor, Jawa Barat menanggapi wajar pemberian THR dan Gaji ke-13 dipercepat. "Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya. Ya biasanya mendekati hari raya," kata Jokowi.
Menurut mantan Wali Kota Surakarta tersebut jika THR dan gaji ke-13 itu diberikan pada bulan Maret, jauh sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka itu bukan THR. "Bukan tunjangan hari raya dong, tunjangan bulan Maret. Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya," kata Jokowi. (Tribun Network/fik/kps/sen/wly)