Kadis PMD Minsel: Evaluasi APBDes Dimulai Pekan Depan
Evaluasi APBDes dimulai pekan depan, meskipun telah dilakukan penjadwalan pekan ini.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hendrie Lumapow mengatakan tim evaluasi APBDes sebenarnya telah menjadwalkan evaluasi dimulai pekan ini, tepatnya Rabu (20/02/2019).
Namun dengan masih banyaknya desa yang belum siap, sehingga pelaksanaan evaluasi APBDes baru akan dimulai Senin (25/02/2019).
"Beberapa faktor yang menjadi alasan sejumlah desa yakni belum selesai penyusunan rancangan anggaran belanjan (RAB) hingga kendala pembahasan anggaran dengan badan permusyawaratan desa (BPD)," kata dia baru-baru ini.
Baca: Bupati Christiany Paruntu : Dua Sekolah di Minsel, Tuai Pujian Dari Tim Bapelitbang Sulut
Lumapow berharap hukum tua sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan desa harus serius dalam penyusunan APBDes. "Yang dirugikan apabila dana desa dan ADD tidak dicairkan tepat waktu adalah desa itu," tegas mantan Kadispora Minsel ini.
Makanya peran pemerintah desa dan BPD sangatlah vital. Adapun sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan evaluasi RAPBDes adalah penundaan penyaluran sampai pada sanksi tidak bisa dicairkan APBDed Desa tersebut.
"Tim evaluasi RAPBDes yang akan menilai yakni terdiri dari Sekretariat Daerah, Dinas PMD, BPKAD, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Setdakab Bagian Hukum dan camat,"pungkasnya. (dru)
Berita Populer: Gimana Jadinya Kalau Suami Orang Ketemu Mantan Melalui Media Sosial?