Tilang Truk Pengangkut Cabe, Dua Orang Anggota PJR Dicopot Dari Jabatan
Setelah video mereka viral karena menilang truk pengangkut cabe padahal sudah menunjukan dokumen barang angkutan di Lombok, dua orang anggota
Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.
Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltimtersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.
Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.
Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.
Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam.
Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.
Video tersebut akhirnya viral.
Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.
Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.
"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya? Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.
"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.
Ia terus menulis surat tuilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim.
Oknum polisi memberikan surat tilang kepasa sopir.
Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut.
Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.
"Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sekarang Begini Nasib 2 Oknum Polisi Insiden Tilang Truk Cabai di Kalimantan Timur