Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketemu Selingkuhan, Nafas Wanita Ini Tersengal-Sengal dan Meninggal Saat Berhubungan Intim

Sartimah (50) ditemukan tewas di kamar nomor 10, Hotel Pelita, saat dia bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.

Editor: Rhendi Umar
Pixabay.com
Ilustrasi tewas 

Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.

Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.

Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.

Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.

Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".

Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.

Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan link http://jakarta.tribunnews.com/2019/02/21/pamit-ke-keluarga-wanita-ini-tewas-saat-berhubungan-intim-dengan-selingkuhan-di-hotel?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved