Janji Akan Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu, Rela Disetubuhi Kekasihnya, Endingnya Malah Begini
seorang wanita berinisial MJ (16), rela memberikan tubuhnya untuk disetubuhi beberapa kali oleh kekasihnya
REF mengaku sudah memiliki kekasih baru dan tak ingin menikahinya.
Lantaran kecewa, MF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada bapaknya.

Cabuli Keponakan
Pada hari yang sama, Polres Palopo meringkus warga berinisial YU (50) di Jl Landau, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (12/2/2019).
Oknum guru tersebut diringkus lantaran terlapor menyetubuhi anak di bawah umur, berinisial AN (13).
Perilaku cabul pelaku terungkap saat AN menceritakan kejadian dialaminya kepada teman.
Mendengar pengakuan AN, temannya kemudian memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polisi.
"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah om korban," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku sering mengajak korban ke rumahnya.
Dia juga sering memberikan uang kepada korban.
Modus Beri Uang
Dengan modus itu kemudian pelaku menyentuh tubuh korban.
"Pelaku sering memberikan uang kepada korban untuk jajan. Uang yang diberikan bekisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya.
Rupanya, kekerasan seksual ini bukan pertama kali dialami AN.
Tahun lalu, perlakuan asusila juga dialami korban.