Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Proses Ini yang Harus Dilewati Indonesia, Jika Ingin Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Indonesia telah mengirimkan surat pengajuan diri menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, yang ditandai dengan penyerahan surat asli Presiden Jokowi

Editor: Rhendi Umar
Line Today
Olimpiade 2032 

TRBUNMANADO.CO.ID - Indonesia telah mengirimkan surat pengajuan diri menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, yang ditandai dengan penyerahan surat asli Presiden Jokowi kepada Presiden IOC Thomas Bach di Sekretariat IOC, Lausanne, Swiss.

Penyerahan surat Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 tersebut dilakukan oleh Dubes RI di Bern, Muliaman D Hadadenin, Senin (11/2/2019).

"Di sela-sela kesibukan kampanye, Presiden pernah menyempatkan diri mendiskusikan hal tersebut. Benar, kini sudah resmi Indonesia mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032,” kata Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Selasa (19/2/2019).

Ia juga mengatakan bahwa keinginan Indonesia untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, semakin kuat setelah sukses menyelenggarakan Asian Games 2018.

“Sesuai dengan apa yang pernah saya katakan, bahwa pasca-Asian Games 2018, akan ada pengajuan surat secara resmi. Jika ditanyakan kesiapan, saya yakin Indonesia akan siap. Buktinya, kita mampu menggelar Asian Games 2018 meski hanya memiliki dua tahun tiga bulan persiapan,” papar Erick Thohir.

Keinginan Indonesian menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 itu sudah diungkapkan secara lisan oleh Presiden Jokowi, saat Thomas Bach mengunjungi Indonesia pada 2018.

Baca: Gibran Tampil Sederhana Saat Menghadiri Acara Pernikahan Anak Pengusaha Tajir di Bali

Baca: Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Apresiasi Langkah Pengadilan Bentuk Zona Integritas

Proses pemilihan tuan rumah Olimpiade 2032 akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2024. Tokyo, Paris, dan Los Angeles telah ditetapkan sebagai tuan rumah Olimpiade berturut-turut pada tahun 2020, 2024, dan 2028.

Kesuksesan dalam Asian Games 2018, baik dari segi penyelenggaraan dan prestasi, memang membuat Pemerintah Indonesia percaya diri mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.

"Dengan pengalaman yang kita miliki dalam penyelenggaraan Asian Games ke-18 ini, maka kita, Indonesia, yakin untuk juga bisa dan mampu menjadi tuan rumah untuk perhelatan yang lebih besar," kata Presiden Jokowi saat konferensi pers bersama Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach dan Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Skeikh Ahmad Fahad Al-Sabah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/9/2018).

Lantas, apa dan bagaimana proses yang harus dilalui Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade?

Dikutip Warta Kota dari Olympic.org, Olimpiade ada dua jenis, yakni Olimpiade musim panas dan musim dingin. Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi Olimpiade musim panas pada 2032.

Rio De Janeiro, Brazil, menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas pada 2016 lalu. Tahun 2020, Tokyo, Jepang menjadi kota selanjutnya yang dipilih menjadi tuan rumah.

Sejak tahun 1896, IOC sudah memilih berbagai kota di dunia untuk menjadi tuan rumah. Kota tuan rumah Olimpiade biasanya sudah dipilih sejak tujuh tahun sebelum penyelenggaraan Olimpiade dimulai.

Negara yang akan mencalonkan diri harus mengirimkan proposal ke Komite Olimpiade Nasional (NOC) yang berada di negaranya. Setelah itu, NOC akan mengajukan proposal ke IOC untuk memilih salah satu kota dari negara tersebut yang layak menjadi tuan rumah.

Proses seleksi memerlukan waktu dua tahun, dengan melewati dua tahapan. Tahap pertama, negara pemohon mengisi kuisioner, terkait kriteria utama penyelenggaraan Olimpiade.

Baca: Genset untuk Warga Batubulan Segera Dikirim

Baca: Presiden ILC Karni Ilyas Klarifikasi Pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung Terkait Forum Oposisi

Pada tahap ini, pemohon harus memberikan jaminan agar tetap mematuhi Piagam OIimpiade beserta aturan lain. Setelah kuisioner diisi, IOC akan membentuk anggota khusus untuk mengevaluasi kota yang diajukan. Jika evaluasi selesai, Dewan Ekskutif IOC akan melanjutkan ke tahap kedua.

Tahap kedua adalah pencalonan. Para kandidat terpilih akan dianalisis oleh Komisi Evaluasi. Komisi ini akan mengunjungi kota-kota di negara kandidat, melakukan wawancara dengan pejabat-pejabat setempat, dan memeriksa tempat-tempat yang layak untuk diselenggarakan.

Setelah tahap kedua selesai, Komisi Evaluasi akan memberikan hasil laporan kepada IOC, sebulan sebelum proses keputusan akhir. Daftar calon akan dipresentasikan di sidang umum IOC.

Sidang umum akan diselenggarakan di negara yang tidak mencalonkan diri menjadi kandidat tuan rumah. Para anggota IOC akan memberikan suaranya setelah proses presentasi. Setelah suatu negara terpilih, tuan rumah beserta NOC akan menandatangani kontrak dengan IOC, dan secara resmi dinobatkan sebagai tuan rumah, serta harus siap mendanai Olimpiade.

Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach menegaskan, proses pemilihan untuk tuan rumah Olimpiade 2032 belum dimulai.

"Kami masih harus mendengar ketertarikan dari benua lain, juga kota lain. Kami akan umumkan keputusan siapa tuan rumah Olimpiade 2032 pada tahun 2025 nanti. Kkami sangat senang saat ini banyak negara yang berminat untuk jadi tuan rumah," papar Thomas Bach.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan link http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/20/resmi-calonkan-diri-menjadi-tuan-rumah-olimpiade-2032-indonesia-harus-lewati-proses-ini?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved