Prabowo: Dhani Korban Dendam Politik
Musisi Ahmad Dhani, terdakwa kasus ujaran kebencian, mendapat kunjungan dua tokoh penting Partai Gerindra, yaitu Prabowo Subianto.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIDOARJO – Musisi Ahmad Dhani, terdakwa kasus ujaran kebencian, mendapat kunjungan dua tokoh penting Partai Gerindra, yaitu Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, Selasa (19/2).
Prabowo menyebut kasus yang menimpa Dhani merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan tidak adil.
"Saya berpandangan bahwa ini (kasus Ahmad Dhani) adalah ketidakbenaran hukum. Menurut saya, ini merupakan abuse of power," jelasnya Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus calon presiden nomor urut 02 itu ketika ditemui di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng.
Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahmad Dhani dititipkan sebagai tahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Penahanan terhadap Ahmada Dhani berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus berbeda.
Prabowo menduga kasus yang menimpoa Dhani terkait dendam politik dan intimidasi politik. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan ahli hukum dan membantu Dhani berjuang lewat proses hukum
"Yang penting peristiwa ini sudah tercatat dan terekam dalam sejarah. Bukan hanya sejarah untuk satu, lima, atau dua puluh tahun saja. Tetapi ratusan tahun akan selalu tercatat," tegasnya. Oleh karenanya ia mengimbau para penegak hukum agar selalu menjunjung tinggi hukum.
"Hukum itu benar-benar sangat sakral dan penting. Tanpa hukum, negara kita bisa rusak," jelasnya sebelum memasuki mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Bandara Juanda, sekira pukul 13.58 WIB.
Sedang Hashim Djohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, datang ke Rutan Medaeng sekira 30 menit setelah Prabowo Subianto meninggalkan lokasi tersebut. Ia datang menumpang Toyota Alphard hitam nopol W 1399 ZC.
Berbeda dengan kakaknya, Hashim berada cukup lama di dalam Rutan Medaeng. Prabowo berada di dalam rutan sekira 23 menit, sedangkan Hashim sekira 40 menit.
Begitu keluar dari rutan sekira pukul 16.04, Hashim langsung menemui para awak media. "Saya yakin Mas Dhani tidak bersalah. Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada Mas Dhani," jelasnya.
Hashim juga mengatakan dirinya bersama pendukung Ahmad Dhani senantiasa mendoakan supaya petolan group band Dewa 19 itu diberi kesabaran. "Di dalam tadi saya lebih banyak guyon dan bercanda dengan Mas Dhani. Apalagi saya lihat Mas Dhani merupakan sosok yang kuat dan tegar," katanya.
Eksepsi ditolak
Sebelum mendapat kujungan Prabowo dan Hashim, Dhani mengikuti sidang lanjutan berupa pembacaan putusan sela di PN Surabaya. Dalam putusan sela itu majelis hakim meolak eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat hukum.
"Mengadili, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ahmad Dhani tidak bisa diterima. Kedua, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara nomor. 275/pid.sus/2018/a.n Dhani Ahmad Prasetya," kata Hakim Ketua Anton Widyopriyono.
Majelis menyebut eksepsi yang dibuat penasihat hukum tersebut tidak berasalan. Dalam eksepesinya penasihat hukum menyebut dawaan jaksa tidak cermat. "Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1981, kelengkapan surat dakwaan secara formil sudah terpenuhi," ujar majelis hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/prabowo-dan-ahmad-dhani.jpg)