Kriminal
Usai Menangkap Pengedar Narkoba Polisi Berhasil Menemukan Ladang Ganja di Purwakarta
Setelah menangkap seorang tersangka pengedar Narkoba, Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Satres Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil men
TRIBUNMANADO.CO.ID-Setelah menangkap seorang tersangka pengedar Narkoba, Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Satres Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil menemukan ladang yang ditanami ribuan pohon ganja di Pesisir Waduk Jatiluhur Purwakarta, Sabtu (16/2/2019) malam.
Ladang ganja di lahan seluas 1,5 hektare itu berada di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari pengembangan dari Polresta Yogyakarta setelah ditangkapnya seorang tersangka pengedar narkoba.
Tersangka tersebut merupakan seorang mahasiswa asal Karawang, AR (22) yang sedang mengedarkan ganja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo yang turut mendampingi pengembangan itu membenarkan adanya ladang ganja di pesisir Waduk Jatiluhur.
"Kurang lebih ditemukan sebanyak 1.300 batang pohon ganja, yang ditanam di tanah seluas 15.000 meter persegi," kata Heri saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (17/2/2019).
Menurut pengembangan demi pengembangan, pemilik lahan ganja itu ialah Sarwin (49), yang tercatat sebagai warga Klari, Karawang.
Dia menjelaskan bahwa tersangka menyamarkan ladang ganjaitu dengan pohon pepaya, jagung, maupun cabe di sekelilingnya.
Ribuan pohon itu bagian bawahnya masih dilapisi plastik polibag, dengan total jumlah sebanyak 1300 batang ganja.
Sebelumnya, pelaku penanam ganja segar ini mengaku sudah 4 tahun menanam ganja di wilayah Pangkalan, Karawang.
"Namun di Karawang sudah mulai dicurigai warga, makanya pindah menanam di wilayah Kecamatan Sukasari. Baru sekitar bulan Desember 2018 lalu di lahan tersebut," ucapnya.
Sebelum penggerebekan lahan ganja di tengah malam itu, Heri menjelaskan bahwa Satres Narkoba Polresta Yogyakarta itu menangkap AR dengan barang bukti sebanyak 101 paket ganja siap edar.
Disana, mahasiswa salah satu universitas di Yogyakarta tersebut menjual satu paketnya seharga Rp 100ribu.
Berawal dari keterangan AR lah, Polresta Yogyakarta akhirnya bisa sampai di Kabupaten terkecil di Jawa Barat ini.
Tindak lanjut perkara pengedar ganja tersebut, kata Heri dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Yogyakarta.