Kriminal
Mantan Pembalap Nasional Indonesia Tewas di Tangan Debt Collector
Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan melalui Polres Bondowoso akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga menewaskan M. Hasyim Zaki Adil alias M
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan melalui Polres Bondowoso akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga menewaskan M. Hasyim Zaki Adil alias M. Zaki mantan pembalap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2015 kelas Asia Production 250 CC (AP250).
M. Zaki (23) warga Desa Ramban, Kulon Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso tewas bersimpah darah usai ditusuk di depan garasi mobil rumah Aswandi alias Peni di Dusun Krajan RT01/RW 01, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, Jumat (15/2/2019) pukul 20. 30 WIB
Adapun identitas tersangka bernama Faesal Karim (34) warga Dusun Posong, Desa Tapen Kabupaten Bondowoso.
Informasinya, pemicu penganiayaan itu diduga lantaran kendaraan motor tersangka nyaris bersenggolan dengan motor korban yang saat itu melakukan uji coba perfomance motor.
Tersangka mendatangi korban sempat terlibat adu mulut yang berujung tindakan penganiayaan. Bahkan sempat terjadi perkelahian yang saat itu dapat dilerai oleh teman-teman korban.
Tersangka yang merupakan Debt Collector Bank swasta itu selalu membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau lipat.
Tiba-tiba tersangka mengambil pisau lipat dari sakunya lalu menusukkan ke bagian dada kiri korban sebanyak dua kali.
Korban menderita parah akibat tusukan senjata tajam hingga mengeluarkan banhak darah akhirnya meninggal di RS Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pelaku penganiayaan sudah ditangkap di Polres Bondowoso.
"Pelaku akan diproses sesuai hukum atas perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Sabtu (16/2/2019).
Adapun barang bukti yang disita berupa sebilah pisau lipat yang masih berlumuran darah. Dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Polisi juga mengamankan naju, celana dan sandal milik korban yang bersimpah darah untuk kepentingan barang bukti penyidikan.
"Pelaku kini ditahan di Polres Bondowoso," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Penjelasan Polisi
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menuturkan peristiwa itu bermula dari serempetan di jalan raya yang menghubungkan Bondowoso-Situbondo.
Berdasarkan keterangan tersangka Faesal ke polisi, kejadian tersebut bermula ketika Faesal Karim baru pulang kerja dari Prajekan, Bondowoso.
Faesal melaju dari arah utara atau dari arah Situbondo, hal yang sama juga dilakukan M Zaki yang berada di jalan itu untuk mencoba setelan motor balapnya.
"Di lokasi itu, korban nyerempet tersangka ini. Kemudian sempat dikejar," kata Jamal yang dikutip BolaSport.com dari Surya.
Setelah itu, Jamal menjelaskan bahwa Faesal mengejar Zaki setelah sempat terlibat cekcok mulut.
Kendati sudah terserempet, Faesal tidak sampai terjatuh dari motor, maka dia langsung berusaha mengejar Zaki.
Pebalap nasional asal Bondowoso, M Zaky, semasa hidup (kiri). Faisal Karim tersangka penusukan (istimewa)
Faesal sempat kehilangan jejak Zaki, tetapi dia menemukan sang pembalap dan sepeda motornya di sebuah garasi rumah di Kecamatan Tapen.
Jarak antara lokasi serempetan dan rumah tersebut cukup jauh, sekitar 4 kilometer.
"Rumah ini tempat biasa korban berkumpul sama teman-temannya. Di garasi rumah itulah terjadi penusukan. Tersangka menusuk korban memakai pisau lipat," ujar Jamal.
M Zaki ditusuk di bagian dada sebanyak dua kali.
Cekcok yang berbuntut penganiayaan itu disaksikan beberapa orang.
Para saksi tersebut sempat melerai cekcok keduanya, tetapi penusukan terhadap Zaki tidak terhindarkan.
Setelah M Zaki terjatuh, Faesal kemudian pergi dari tempat tersebut.
Teman-teman M Zaki bergegas membawa korban ke Puskesmas Tapen, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu visum dari dokter," tutur Jamal menambahkan.
Faesal pun dijerat dengan ancaman Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Faesal Karim kini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bondowoso.
Sementara itu, jenazah M Zaki dipulangkan ke rumah duka di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cerme.
Saat peristiwa itu dilaporkan, pihak kepolisian tidak mengetahui korban merupakan pembalap road race.
Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut akhirnya diketahui Zaki merupakan pembalap road race nasional.
M Zaki adalah mantan pembalap di level Asia.
Dia tercatat pernah membela tim TJM Racing yang berlaga di Asia Road Race Championship (ARCC).
M Zaki lahir di Bondowoso, 4Oktober 1995, dan meninggal dunia pada usia 23 tahun.
TONTON JUGA: