Kriminal
Mantan Pembalap Nasional Indonesia Tewas di Tangan Debt Collector
Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan melalui Polres Bondowoso akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga menewaskan M. Hasyim Zaki Adil alias M
Faesal melaju dari arah utara atau dari arah Situbondo, hal yang sama juga dilakukan M Zaki yang berada di jalan itu untuk mencoba setelan motor balapnya.
"Di lokasi itu, korban nyerempet tersangka ini. Kemudian sempat dikejar," kata Jamal yang dikutip BolaSport.com dari Surya.
Setelah itu, Jamal menjelaskan bahwa Faesal mengejar Zaki setelah sempat terlibat cekcok mulut.
Kendati sudah terserempet, Faesal tidak sampai terjatuh dari motor, maka dia langsung berusaha mengejar Zaki.
Pebalap nasional asal Bondowoso, M Zaky, semasa hidup (kiri). Faisal Karim tersangka penusukan (istimewa)
Faesal sempat kehilangan jejak Zaki, tetapi dia menemukan sang pembalap dan sepeda motornya di sebuah garasi rumah di Kecamatan Tapen.
Jarak antara lokasi serempetan dan rumah tersebut cukup jauh, sekitar 4 kilometer.
"Rumah ini tempat biasa korban berkumpul sama teman-temannya. Di garasi rumah itulah terjadi penusukan. Tersangka menusuk korban memakai pisau lipat," ujar Jamal.
M Zaki ditusuk di bagian dada sebanyak dua kali.
Cekcok yang berbuntut penganiayaan itu disaksikan beberapa orang.
Para saksi tersebut sempat melerai cekcok keduanya, tetapi penusukan terhadap Zaki tidak terhindarkan.
Setelah M Zaki terjatuh, Faesal kemudian pergi dari tempat tersebut.
Teman-teman M Zaki bergegas membawa korban ke Puskesmas Tapen, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu visum dari dokter," tutur Jamal menambahkan.
Faesal pun dijerat dengan ancaman Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Faesal Karim kini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bondowoso.