Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekprov Sulut: Pengguna Dana Desa Jangan Ambil Kebijakan Sendiri

Tapi dalam prosesnya, ada saja penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai ketentuan

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Sekretaris Provinsi Edwin Silangen 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO Pemerintahan Joko Widodo mengucur dana triliunan rupiah untuk pembangunan desa. Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan, dana desa tujuannya mensejahterakan masyarakat desa.

Tapi dalam prosesnya, ada saja penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai ketentuan

"Pengguna dana desa jangan ambil kebijakan sendiri, lakukan sesuai aturan supaya terhindar dari masalah hukum," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (15/2/2019).

Pemprov Sulut sifatnya melakukan pembinaan dan supervisi, sementara pemerintah kabupaten/kota awasi dan arahkan desa agar pemanfaatan sesuai regulasi, tapi tetap ada saja laporan dugaan penyalahgunaan dari masyarakat.

Ini positif dalam hal, masyarakat berarti ikut mengawasi sehingga makin meminimkan terjadinya kesalahan pemanfaatan

"Kalau ada laporan ini juga diverifikasi ada unsur kebenaran atau tidak, kepala daerah arahkan sesuai regulasi dan sekaligus pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Mencermati laloran disampaikan masyarakat dan mencari solusi permasalahan dihadapi," ujar dia.

Diharapkan program presiden Jokowi terhambat karena masalah pemanfaatan. "Dana desa diharapkan benar-benar dioptimalisasi dimanfaatkan sehingga mereplikasi lebih besar kesejahteraan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved