Soal Puisi Doa yang Ditukar, Mahfud Anjurkan Fadli Zon Dilapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut tanggapi puisi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berjudul Doa yang Ditukar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut tanggapi puisi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berjudul 'Doa yang Ditukar' yang menimbulkan polemik.
Pasalnya, puisi tersebut dinilai menghina Ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Maimoen Zubair.
Dikutip TribunWow.com dari KompasTV, Rabu (13/2/2019), Mahfud MD menilai bahwa puisi Fadli Zon itu adalah bentuk pelanggaran etika.
Hal tersebut disampaikannya di acara suluh kebangsaan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dia tidak menyebut nama Kiai Maimoen atau Mbah Moen, tidak ada pelanggaran hukum. Tapi itu pelanggaran moral ya, pelanggaran etika. Kalau menurut saya, memang tidak pantas," kata Mahfud MD.
Baca: Arema FC Resmi Tutup Perburuan Punggawa Baru dengan Perpanjang Kontrak Dua Pemain
Baca: Sehari Sebelum Bakar Diri, Sajjad Posting Ini di Facebooknya, Statusnya Sudah Ratusan Kali Dibagikan
Menurutnya, sulit jika ada pihak yang ingin membawa persoalan puisi Fadli Zon ini ke ranah hukum pidana.
Mahfud MD menilai banyak kasus pelanggaran etika serupa, di mana mereka tidak merasa bersalah karena dianggap tidak melanggar hukum.
"Banyak sekali di Indonesia itu orang melanggar etika. Menyebar fitnah tapi tidak menyebut nama langsung, tapi merasa tidak bersalah karena tidak ada hukumnya. Padahal hukum itu harus dibangun berdasarkan etika," ujar Mahfud MD.
"Oleh sebab itu, kita tidak bisa memaksa Fadli Zon agar minta maaf. Karena kalau dibawa ke pengadilan pun enggak akan (dihukum)," imbuhnya.
Mahfud MD mengatakan, karena hanya berupa pelanggaran etika, maka hukuman yang bisa diberikan untuk Fadli Zon adalah dengan tidak memilihnya di Pileg.
"Biar dihukum secara politik saja, secara moral hukumnya. Orang seperti ini layak untuk dipilih sebagai wakil rakyat atau tidak?" cetus Mahfud.
Mengutip Tribunnews.com, Mahfud MD juga mengatakan, puisi Fadli Zon itu bisa saja diadili oleh Dewan Etik DPR alias Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca: Hey Guys Apakah Kamu Rayakan Hari Valentine, Tahu nggak Sejarahnya?
Baca: Stadion Si Jalak Jadi Lokasi Pertandingan Persib Bandung dan Arema FC
Oleh karena itu, bila ada yang merasa keberatan dan tersinggung dengan puisi itu, maka Mahfud mempersilakan pihak tersebut melaporkannya ke Dewan Etik.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan pengaduan.
"Tapi mau diadili oleh Dewan Etik. Tapi kan harus ada yang ngadu. Kalau ada yang mengadu silakan saja," ungkap Mahfud MD yang ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Puisi 'Doa yang Ditukar'
Sebelumnya Fadli Zon sempat mengunggah puisi berjudul 'Doa yang Ditukar'.
Puisi itu ia unggah melalui akun Twitter miliknya, @fadliZon, Minggu (3/2/2019).
Berikut isi puisinya:
"Doa yang Ditukar
doa sakral
seenaknya kau begal
disulam tambal
tak punya moral
agama diobral
doa sakral
kenapa kau tukar
direvisi sang bandar
dibisiki kacung makelar
skenario berantakan bubar
pertunjukan dagelan vulgar
doa yang ditukar
bukan doa otentik
produk rezim intrik
penuh cara-cara licik
kau Penguasa tengik
Ya Allah
dengarlah doa-doa kami
dari hati pasrah berserah
memohon pertolonganMu
kuatkanlah para pejuang istiqomah
di jalan amanah
Fadli Zon
Parung, Bogor, 3 Feb 2019," tulis Fadli Zon.
Fadli Zon Dituntut Minta Maaf
Puisi tersebut lantas menimbulkan polemik.
Banyak yang mengartikan bahwa puisi Fadli Zon itu bentuk penghinaan pada Mbah Moen.
Bahkan kelompok Nahdlatul Ulama (NU) menuntut Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta maaf.
Hal ini diungkapkan satu di antara akun Nahdatul Ulama, @netizen_NU, Rabu (6/2/2019).
Akun Twitter tersebut meminta Fadli Zon untuk segera meminta maaf terkait puisi yang dibuat oleh Fadli Zon itu.
NU juga mengunggah gambar yang berlogokan NU dan Netizen NU.
"Halo Bung @fadlizon kami Netizen NU dan para Santri menuntut Anda untuk segera meminta maaf," tulis Netizen NU.
Sementara pada gambar yang diunggah, terdapat tulisan bahwa netizen NU tersinggung dengan puisi yang dibuat oleh Fadli Zon.
"Halo Bung Fadli Zon!!
Kami para netizen NU dan Santri-santri kalangan Nahdatul Ulama sangat tersinggung dengan puisi yang anda buat. Kami menuntut Anda segera meminta maaf pada Mbah Kiai Maimoen khususnya dan warga Nahdatul Ulama umumnya," tulisan pada gambar.
Tak hanya itu, Ketua Umum Remaja, Misbahul Ulum juga menyatakan pihaknya menuntut Fadli Zon meminta maaf kepada Mbah Moen terkait puisi 'Doa yang Ditukar'.
Misbahul menuturkan jika Fadli Zon tak meminta maaf, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Sebagai santri, kami akan menerima permintaan maaf Fadli Zon jika dilakukan secara ikhlas, tertulis, dan terbuka. Jika tidak kami akan menempuh jalur hukum," jelas Misbahul sepeti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/2/2019).
Terkait hal itu, Misbahul menilai, seorang tokoh politik harusnya dapat menjadi teladan publik.
Sebab, ia beranggapan bahwa tak baik tokoh politik sampai menghina seseorang seperti kepada ulama.
"Tokoh politik sebagai publik figur seharusnya menjadi teladan. Mereka hendaknya menunjukkan perilaku bermoral khususnya di ruang publik. Bukan justru sebaliknya, menunjukkan kebencian," tutur Misbahul.
"Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon harusnya sadar bahwa ia mewakili wajah rakyat Indonesia. Tidak layak bagi seorang pejabat publik menghina. Apalagi jika ditujukan kepada ulama sepuh yang dihormati semua kalangan seperti Mbah Moen," tegasnya.
Fadli Zon Tolak Minta Maaf
Menanggapi itu, Fadli Zon menyatakan bahwa dirinya tidak akan meminta maaf soal puisi 'Doa yang Ditukar'.
Menurut Fadli Zon, tak ada yang salah dengan puisi yang dibuatnya itu.
"Ya untuk apa saya melakukan sesuatu yang tidak saya lakukan," tutur Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (11/2/2019).
Ia juga meminta kepada sejumlah pihak untuk tak mempolitisir puisi yang dibuatnya lalu mengaitkannya dengan Mbah Moen.
Sebab bagi Fadli Zon, Mbah Moen merupakan ulama yang baik.
"Jadi jangan dipolitisir, jangan digoreng maupun dipelintir, enggak ada sama sekali," jelas Fadli Zon.
Baca: Dukung Gerakan Jumat Infak Seribu, Disdukcapil Kotamobagu Setorkan Rp 218.500 pada Minggu Pertama
"Saya mengenal beliau adalah ulama yang baik, ulama yang humble, ulama yang Arif," sambungnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa puisi tersebut hanya bagian ekspresi perasaannya dan tak berkaitan dengan Mbah Moen.
"Saya kira saya udah jelaskan beberapa kali bahwa puisi itu ekspresi dan nggak ada hubungannya dengan mbah Maimoen."ungkap Fadli.
"Saya kira bagi mereka yang memahami itu, di situ jelas, sangat jelas, bahkan dalam puisi itu disebutkan kaum penguasa, Mbah Maimoen kan bukan penguasa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/14/mahfud-md-sebut-puisi-fadli-zon-sebagai-pelanggaran-etika-orang-seperti-ini-layak-dipilih?page=all.