Ahmad Dhani Menjalani Sidang Eksepsi di PN Surabaya, Berikut 4 Faktanya Perkara Vlog Idiot
Hari ini, Selasa (12/2/2019) sidang eksepsi atau nota keberatan perkara 'vlog idiot' Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketika tim kuasa penasehat hukum menanyakan alasan jaksa dengan perlakuan tidak menyenangkan tersenut jawabannya makin membuat emosi.
"Jawaban jaksa semakin menyulut emosi kuasa hukum."
"Karena jawabannya 'Ini perintah dari Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)'."
"Enggak ada urusan kami mau dari Kejati atau apa."
"Kami melakukan protes karena ini melawan hukum."
"Enggak ada larangan untuk bicara di media. Ini malah dihalang-halangi. Katanya ini perintah Kejati," kata Aldwin.
Baca: Pengakuan Marcelo tentang Gareth Bale Selama Berseragam Real Madrid
Baca: Apakah Anda Sudah Benar Melakukan Perawatan Kawat Gigi?
2. Ahmad Dhani Tolak Kenakan Rompi Tahanan saat Sidang
Ternyata, sebelum sidang dimulai kericuhan kecil sempat terjadi.
"Kericuhan itu, pertama, tadi pagi tidak terlalu ricuh karena Mas Dhani diminta pakai rompi tahanan, kami tolak," ujar Aldwin dilansir laman yang sama.
Menurut Aldwin Dhani tak semestinya mengenakan ropi tahanan karena kliennya bukan tahanan dalam perkara di Surabaya ini.
"Kenapa tolak? Karena Mas Dhani bukan ditahan dalam perkara di Surabaya ini, dia sebagai orang merdeka."
"Jaksa hanya menghadirkan saja, dia ditahan karena perkara yang di Jakarta. Itu kan jelas sudah," kata Aldwin.
Alasan tim penasehat hukum diterima dengan baik oleh jaksa dan majelis hakim.
Sehingga dalam persidangan Dhani akhirnya tidak mengenakan rompi seperti ketika tiba di pengadilan.
"Ya enggak dong. Karena kami berdasarkan hukumnya aja, sudah jelas."