Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Kampanye di Luar Jadwal Pemilu, Ketum PA 212 Ditetapkan Tersangka

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

Editor: Rhendi Umar
Warta Kota
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif 

Slamet Ma'arif merupakan ketua umum kelompok yang beranggotakan para mantan peserta gerakan 2 Desember 2016 yang menuntut pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.

Dalam acara Reuni 212 pada Desember 2018 lalu, calon presiden Prabowo Subianto tampak menghadirinya. Kemudian, pada September 2018, Prabowo meneken kontrak politik dengan forum yang digagas kelompok 212. (BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang sebelumnya telah tayang di tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/11/diduga-lakukan-tindak-pidana-pemilu-ketua-umum-pa-212-slamet-maarif-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved