Diduga Kampanye di Luar Jadwal Pemilu, Ketum PA 212 Ditetapkan Tersangka
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Editor:
Rhendi Umar
Slamet Ma'arif merupakan ketua umum kelompok yang beranggotakan para mantan peserta gerakan 2 Desember 2016 yang menuntut pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
Dalam acara Reuni 212 pada Desember 2018 lalu, calon presiden Prabowo Subianto tampak menghadirinya. Kemudian, pada September 2018, Prabowo meneken kontrak politik dengan forum yang digagas kelompok 212. (BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang sebelumnya telah tayang di tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/11/diduga-lakukan-tindak-pidana-pemilu-ketua-umum-pa-212-slamet-maarif-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all
Halaman 2 dari 2