Soal Medali Kemerdekaan Pers, Fadli: Tugas Pers bukan Menyanjung Pemerintah, tapi Mengawasi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik pemberian medali Kemerdekaan Pers untuk Presiden Joko Widodo.
Total ada 400 hektar di tiga desa dan dua kecamatan yang menjadi lahan tukar guling, yakni dua desa di Kecamatan Pageruyun dan dua desa di Kecamatan Weleri.
Pada Januari 2015, Nur Aziz dan kawan-kawan menggalang petani untuk menolak tukar guling lahan tersebut.
Penolakan itu berbuntut panjang, Nur Aziz dan kawan-kawan dilaporkan ke polisi hingga berproses ke pengadilan.
Dalam proses hukumnya, Nur Aziz dan dua kawannya dibawa ke meja hijau. Mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendal dan dijerat Pasal 94 ayat 1 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).
Vonis dijatuhkan tanggal 18 Januari 2017 dan berlanjut ke pengajuan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari jaksa sehingga diputuskan para terdakwa dihukum delapan tahun penjara. (Tribunjakarta.com/tribunnews/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan link http://jakarta.tribunnews.com/2019/02/10/fadli-zon-kritik-pemberian-medali-kemerdekaan-pers-untuk-jokowi?page=all.