Viral Video Warga Hancurkan Motor saat Ditilang, Ini Tanggapan Kasat Lantas dan Kabid Humas Polda
Video seorang pengendara sepada motor matic menghancurkan beberapa bagian sepeda motornya saat kena tilang menjadi viral
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Viral Video Warga Hancurkan Motor saat Ditilang, Ini Tanggapan Kasat Lantas dan Kabid Humas Polda
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Video seorang pengendara sepada motor matic menghancurkan beberapa bagian sepeda motornya saat kena tilang menjadi viral.
Video langsung tersebar beredar luas hingga ke wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kota Manado, bahkan ke jajaran kepolisian.
"Iya kami sudah melihat video itu. Sebagai Kasat lantas Polresta Manado menilai hal itu sebagai bentuk sosialisasi bagaimana masyarakat dan pengendara bisa mengendalikan diri, saat kena tilang di jalan," kata AKP Risno Luas Kasat lantas Polresta Manado kepada Tribun Manado, Jumat (8/2/2019).

Menurut mantan Kasat Lantas Polres Minahasa dan Kanit PJR Dit Lantas Polda Sulut ini, kondisi pengemudi yang seperti dalam video itu mengandung berbagai makna atau modus.
Mungkin untuk menghilangkan rasa takut kena tilang hingga perasaan lainnya, menutupi kesalahan yang telah dibuatnya.
Baca: Fakta-fakta Pria Ngamuk Banting Motor Tak Terima Ditilang, Kronologi hingga Respon Grab Indonesia
Baca: Adi Saputra, Pengendara Banting Motor Saat Ditilang Jadi Tersangka hingga Ancaman Pidananya
Dalam video itu, tak luput dari sorotan bagaimana sikap dari petugas yang menilang pengendara itu tidak terpancing emosinya dalam penegakkan hukum.
"Sikap tidak emosi dan temperamental harus dimiliki oleh petugas ataupun anggota lalu lintas di lapangan, yang tidak terpancing," tambahnya.
Menurut Risno, dengan adanya kejadian tersebut para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor agar menjaga kesabaran karena banyak orang di jalan bukan hanya kalian saja.
Pihaknya tetap terus menyampaikan mengenai keselamatan dalam berlalu lintas dan menaati aturan rambu dan aturan lalu lintas di jalan.
"Periksa SIM, STNK, kesiapan motor dan pakai helm standart hingga klik sebelum berkendara," tandasnya.
Terpisah, Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut mengatakan, prihatin melihat kondisi itu.
"Harusnya ada pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita. Mirip pranata sosial untuk menjaga tertibnya kehidupan sosial, karena Polri cuma menjalankan undang-undang," jelas Tompo.
Pihaknya berharap, masyarakat di Kota Manado memahami dan taat terhadap peraturan karena demi kebaikan bersama.
"Kan, nyaman untuk hidup tenteram dan damai," tandasnya.(crz)