Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinilai tidak Pernah Mencederai Kebebasan, Jokowi dapat Medali Kemerdekaan Pers

Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi. Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN)

Editor: Rhendi Umar
Tribun Jateng
Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi.

Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019).

Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019, mengatakan, penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini yang dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers.

 
"Sehingga kemerdekaan pers di Indonesia tetap sehat dan positif untuk masa depan yang lebih baik di negeri ini," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ini, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Ryamizard Ryacudu Harap Pertemuan dengan Menhan Turki Jadi Awal yang Baik Bagi Kedua Pihak

Baca: Ketika Pemilih Pindah TPS, Bisa Dapat Semua Surat Suara? Belum Tentu

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa penghargaan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Digital Award kepada Menteri Pariwisata, Arif Yahya, dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Anugerah Kepedulian Pers kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sementara Anugerah Perintis Pers kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Warta Bhakti Utama Kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang.

Baca: Olimpiade Tokyo 2020 akan Gunakan Medali dari Logam Daur Ulang

Baca: Strategi Transfer Manchester United Berubah di Bawah Solskjaer

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Miftah Faridl mengaku tidak sepakat terhadap pemberian medali Kebebasan Pers tersebut.

"Parameter penghargaannya kurang jelas karena selama Jokowi memimpin, kekerasan terhadap jurnalis masih ditemukan di sejumlah daerah. Kriminalisasi jurnalis dengan Undang-Undang ITE juga masih banyak terjadi," katanya. (Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pers Nasional, Jokowi Dianugerahi Medali Kemerdekaan Pers"

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan link http://solo.tribunnews.com/2019/02/09/presiden-jokowi-dianugerahi-medali-kemerdekaan-pers-di-hari-pers-nasional.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved